Penerima Manfaat Belum Dapat Bansos Tunai? Mensos: Laporkan!

Bisnis.com,21 Nov 2020, 14:50 WIB
Penulis: Aprianus Doni Tolok
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Sosial Juliari P. Batubara memastikan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di kepada keluarga penerima manfaat di wilayah kabupaten Pemalang dan Purbalingga berjalan lancar.

Dalam tinjauannya langsung di lapangan pada Jumat (20/11/2020), Mensos berpesan kepada masyarakat untuk tidak ragu dalam menyampaikan keluhan kepada pemerintah jika belum mendapatkan bantuan.

“Masyarakat bisa langsung datang ke pemerintah, bisa langsung ke kantor desa atau kecamatan. Laporkan bila belum mendapat bantuan”, katanya dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Sabtu (21/11/2020).

Lebih lanjut, dia juga menyampaikan bahwa distribusi BST bukanlah hal yang mudah sehingga harus ada sosialisasi jadwal, akurasi data penerima, dan memastikan penyampaian surat kepada penerima BST.

“Wilayah Pemalang merupakan daerah yang responsif dibuktikan dengan daya serap bantuan yang sesuai target. Ini semua karena keaktifan dari kepala daerah berkomunikasi dengan Kemensos,” ujar Mensos.

Dia juga mengapresiasi kinerja PT Pos Indonesia (Persero) yang menjadi mitra pemerintah dalam penyaluran BST.

PT Pos Indonesia (Persero) bersama dengan Himbara menyalurkan BST di Provinsi Jawa Tengah kepada sebanyak 1.412.938 KPM di 35 Kabupaten/kota.

Di Kabupaten Pemalang sendiri, kata Mensos, tercatat 38.952 keluarga penerima manfaat (KPM) BST tersebar pada 14 kecamatan dengan nilai Rp11,685 miliar per bulan.

Sementara, BST di Kabupaten Purbalingga terdaftar sebanyak 30.603 KPM yang tersebar pada 18 kecamatan dengan nilai total Rp.9,180 miliar.

Adapun, penyaluran BST tahap 8 direalisasikan pada November 2020 dan tahap 9 pada Desember 2020 dengan nilai bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan untuk bulan Juli hingga Desember 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Oktaviano DB Hana
Terkini