Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan sebagian besar bank cilik diperkirakan akan dapat memenuhi modal inti Rp1 triliun pada tahun ini.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan pihaknya telah meminta agar bank-bank kecil terus meningkatkan permodalan.
Hal ini demi memenuhi regulasi OJK yang mengatur bahwa modal inti minimum bank umum harus ada di level Rp3 triliun pada 2022. Penerapan penambahan modal ini dilakukan secara bertahap.
Heru mengatakan OJK melihat sebagian besar bank cilik akan dapat memenuhi modal inti Rp1 triliun pada tahun ini. Selanjutnya, OJK mendorong bank-bank dapat meningkatkan modal inti minimum Rp3 triliun pada 2022. "Tahun ini saya lihat sebagian besar akan memenuhi Rp1 triliun," katanya dalam webinar yang dikutip Sabtu (21/11/2020).
Sebagai informasi, kewajiban modal inti minimum tertuang pada POJK 12/2020 tentang konsolidasi bank umum. Pemenuhan modal inti minimum paling dilakukan secara bertahap yakni Rp1 triliun paling lambat 31 Desember 2020, Rp2 triliun paling lambat 31 Desember 2021, dan Rp3 triliun paling lambat 31 Desember 2022.
Heru menuturkan, penguatan permodalan menjadi penting karena dampak pandemi yang sangat luar biasa mendera industri perbankan. Selain itu, pandemi juga menciptakan pergeseran perilaku nasabah ke layanan digital.
Adapun, layanan digitalisasi perbankan membutuhkan teknologi. Sedangkan pemanfaatan teknologi informasi perbankan membutuhkan modal besar.
"Kalau tidak disiapkan perbankan kita, bayangkan kalau banknya kurang dari Rp1 triliun. Apakah mungkin menyiapkan digital?," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel