Pencegahan Covid-19 di Tempat Umum

Bisnis.com,22 Nov 2020, 12:15 WIB
Penulis: Lukas Hendra TM
Pencegahan Covid-19 di Tempat Umum/ Satgas Covid-19

Bisnis.com, JAKARTA – Beberapa fasilitas umum telah diperbolehkan beroperasi. Kendati demikian, masyarakat dihimbau untuk tetap waspada dan menjalankan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran.

Berikut tips menjalankan protokol kesehatan di fasilitas umum, dikutip dari akun Instagram Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Indonesia (@satgascovid19.id).

Dalam foto di postingan akun tersebut, tampak bahwa masyarakat yang tengah berkunjung di kebun binatang agar jangan berkerumun saat mengambil foto. Saat melakukan swafoto, pengunjung juga dihimbau untuk memakai masker.

Pengunjung juga diminta untuk cuci tangan, menjaga jarak, dan mengikuti alur protokol kesehatan seperti pengecekan suhu badan.

“Tetap patuhi protokol kesehatan dan jangan lupa pesan ibu 3M. Memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.Ayo sahabat satgas, kita sama-sama menjadi agen perubahan dengan mematuhi protokol kesehatan dan saling menjaga satu sama lainnya. Putuskan rantai penyebaran Covid-19,” tulis akun tersebut, Sabtu (21/11/2020).

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Lukas Hendra TM
Terkini