145 Ribu Nasabah Pegadaian Dapat Pinjaman Tanpa Bunga

Bisnis.com,22 Nov 2020, 18:32 WIB
Penulis: Cristine Evifania Manik
Nasabah menghitung uang usai melakukan transaksi di Kantor Pusat Pegadaian, Jakarta, Senin (20/4/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, MEDAN - Sebanyak 145.306 rekening nasabah PT Pegadaian (Persero) Kanwil I Medan mendapatkan keringanan pinjaman tanpa bunga melalui program Gadai Peduli Kredit Cepat Aman (KCA). Akumulasi diskon yang diberikan PT Pegadaian (Persero) Kanwil I Medan berjumlah Rp1,9 miliar.

Jumlah tersebut merupakan akumulasi rekening dan pinjaman nasabah sejak program Gadai Peduli Dimulai pada April 2020 hingga Kamis, (19/11/2020). Total kredit pinjaman mencapai Rp105,5 miliar.

“Total uang pinjaman di Kanwil I Medan adalah Rp105,95 miliar,” ungkap Pemimpin Wilayah PT Pegadaian (Persero) Kanwil I Medan Edwin S. Inkiriwang, Minggu (22/11/2020).

PT Pegadaian (Persero) Kanwil I Medan terbagi menjadi empat unit, yaitu area Banda Aceh, Medan 1, Medan 2, dan Rantau Prapat. Dari keempat unit tersebut, unit Medan 1 menduduki posisi pertama jumlah pinjaman kredit Gadai Peduli sebesar Rp34,56 miliar dengan jumlah 48.238 rekening. Total diskon yang didapat nasabah pada unit ini sebesar Rp350 juta.

Adapun, program Gadai Peduli KCA merupakan salah satu bentuk stimulus ekonomi akibat Covid-19 dari PT Pegadaian (Persero) kepada nasabahnya. Produk Kredit Cepat Aman (KCA) ini memberikan pinjaman sewa modal 0 persen atau tanpa bunga.

Program ini memasuki fase ketiga dan berlaku sejak 14 Agustus hingga 31 Desember 2020 mendatang. Program ini hanya diperuntukkan bagi nasabah baru. Besaran pinjaman pun terbatas mulai dari Rp50.000 hingga Rp1 juta.

Selain itu, pinjaman hanya diberikan kepada satu nasabah per satu Kartu Keluarga.

Selain pinjaman tanpa bunga, melalui program tersebut, nasabah dapat menunda tanggal jatuh tempo lelang selama 15 hari terhitung sejak tanggal jatuh tempo seharusnya. Transaksi pun dapat dilakukan di 4.245 outlet Pegadaian di seluruh Indonesia.

Sebelumnya, PT Pegadaian (Persero) juga telah mengeluarkan program relaksasi angsuran untuk Produk Non Gadai. Relaksasi tersebut juga untuk memberikan stimulus bagi nasabah terdampak Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini