Anies Perpanjang PSBB Transisi, Dua Pekan Kasus Positif Covid-19 Meningkat

Bisnis.com,22 Nov 2020, 21:39 WIB
Penulis: Nyoman Ary Wahyudi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membeberkan persentase total kasus konfirmasi positif Covid-19 di Ibu Kota mengalami kenaikan signifikan dalam dua pekan terakhir.

Data epidemiologis itu kemudian menjadi landasan Anies untuk kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase transisi selama 14 hari ke depan, mulai dari 23 November hingga 6 Desember 2020.

“Pada 21 November, kasus konfirmasi positif di Jakarta mencapai 125.822 atau meningkat 11.62 persen dibandingkan dua pekan sebelumnya dari 111.201 kasus (7/11),” kata Anies melalui keterangan resmi, Minggu (22/11/2020).

Menurut Anies, angka persentase pertambahan tersebut cenderung meningkat bila melihat tren perubahan kasus yang sebelumnya menurun setiap dua pekannya, yaitu:

“Kita harus semakin waspada dan semakin disiplin dalam protokol kesehatan. Perlu diketahui bahwa laporan harian kasus positif di Jakarta mencapai rekor baru yaitu 1.579 kasus hari Sabtu (21/11) kemarin,” kata Anies.

Pemprov DKI Jakarta mencatat terdapat lonjakan kasus aktif sebesar 4.95 persen selama 14 hari terakhir yaitu 8.026 pada 7 November menjadi 8.444 pada 21 November.

Adapun, kasus aktif di Jakarta setiap dua pekan sebelumnya mengalami tren penurunan yaitu 13.155 (26/9); 13.253 (10/10); 12.481 (24/10); dan 8026 (7/11).

Meskipun demikian, Anies mengatakan, kasus aktif di Jakarta terus mengalami penurunan setiap dua pekannya yaitu 6,7 persen (21/11) dari sebelumnya 7,2 persen (7/11); 12,5 persen (24/10); 15,5 persen (10/10); dan 18,7 persen (26/9).

Persentase kasus aktif ini merupakan perbandingan antara total kasus aktif dibandingkan dengan total akumulasi kasus terkonfirmasi positif.

Di sisi lain, dia menerangkan, tingkat kesembuhan menunjukkan tren perbaikan dengan 91,3 persen pada 21 November 2020, sedangkan pada setiap dua pekan sebelumnya berada di angka 78,9 persen (26/9); 82,3 persen (10/10); 85,4 persen (24/10); dan 90,7 persen (7/11).

Selain itu, tingkat kematian juga menunjukkan penurunan sebesar 0,1 persen menjadi 2 persen dengan angka sebelumnya cenderung stabil di angka 2,1 persen pada 7 November dan 24 Oktober 2020.

Angka kematian tersebut menunjukkan tren penurunan dibandingkan dua pekan sebelumnya yaitu 2,4 persen (26/9) dan 2,2 persen (10/10).

Perpanjangan PSBB Masa Transisi ini berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1100 Tahun 2020.

Ditegaskan dalam Keputusan Gubernur tersebut apabila tidak terjadi peningkatan kasus Covid-19 secara signifikan, PSBB Masa Transisi akan diperpanjang secara otomatis selama dua pekan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini