Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. menyatakan telah menurunkan suku bunga dasar kredit (SBDK) untuk segmen corporate, ritel, mikro dan konsumsi sebesar 10 hingga 600 basis poin (bps) sejak awal tahun ini.
Berdasarkan publikasi website perseroan, SBDK untuk kredit korporasi perseroan adalah sebesar 9,85 persen, kredit ritel 9,80 persen, kredit mikro 11,5 persen, dan kredit pemilikan rumah (KPR) 10 persen serta kredit konsumsi nonKPR 11,6 persen.
Meskipun demikian, penurunan SBDK tersebut dinilai memang belum berdampak pada pertumbuhan kredit Bank Mandiri di tengah masa pandemi.
Adapun, secara konsolidasi, penyaluran kredit Bank Mandiri meningkat 3,79 persen secara year on year menjadi Rp873,73 triliun pada akhir September 2020. Sementara itu, total DPK tumbuh 21,2 persen yoy mencapai Rp130 triliun.
Wakil Direktur Bank Mandiri Alexandra Askandar mengatakan permintaan kredit yang rendah menyebabkan kredit tidak mengalami pertumbuhan. Padahal dari sisi likuiditas, Bank Mandiri mengatakan masih cukup untuk disalurkan dalam bentuk kredit.
"Karena memang permintaannya rendah, kalau dari sisi bank likuiditas secara umum masih cukup baik, tetapi demand kredit yang rendah," katanya kepada Bisnis, akhir pekan lalu.
Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Aturridha mengaku perseroan mendukung sepenuhnya komitmen Bank Indonesia untuk dalam pemulihan ekonomi nasional melalui pemberian stimulus fiskal dengan mekanisme penurunan suku bunga acuan ini. Hal tersebut pun diiimplementasikan dalam bentuk penurunan SBDK.
Bahkan, pada bulan Oktober, SBDK segmen konsumer telah Bank Mandiri telah menurunkan untuk ketiga kalinya seiring penurunan biaya dana
"Suku bunga kredit sendiri secara periodik kami review dengan mempertimbangkan suku bunga pasar dan biaya dana kami," sebutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel