Cegah Lonjakan Kasus Corona, Jokowi: Pelanggaran Prokes Harus Ditindak Tegas!

Bisnis.com,23 Nov 2020, 10:19 WIB
Penulis: Aprianus Doni Tolok
Presiden Joko Widodo dalam Ratas Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 23 November 2020 - Youtube Setpres

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada para kepala daerah untuk memperhatikan ‘rem dan gas’ sehingga tidak menimbulkan risiko terjadinya gelombang dua penambahan kasus positif.

Jokowi pun mengimbau agar langkah-langkah pencegahan atau intervensi terhadap segala kegiatan yang berpotensi melanggar protokol kesehatan harus dilakukan dengan tegas.

“Lakukan tindakan pencegahan sedini mungkin,” kata Jokowi saat membuka Ratas Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/11/2020).

Jokowi juga meminta Satgas Penanganan Covid-19 memberikan perhatian lebih untuk pelaksanaan pesta demokrasi alias Pilkada yang akan dilangsungkan pada dua pekan lagi.

Menurutnya, masa-masa akhir kampanye berpotensi menimbulkan pelanggaran protokol kesehatan sehingga pengawasannya harus diperketat.

“Tegakkan aturan kemudian terus disiplin protokol kesehatan harus dilakukan secara ketat terutama nanti pada saat hari pencoblosan dan tentu saja di saat-saat kampanye-kampanye terakhir ini,” ujarnya.

Presiden pun menyampaikan bahwa dalam ratas kali ini juga akan dibahas secara khusus mengenai libur panjang di bulan Desember 2020.

Selain itu, Presiden meminta agar penciptaan lapangan kerja dan peningkatan konsumsi rumah tangga melalui pengembangan UMKM mendapatkan perhatian khusus dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Saya melihat realisasi anggaran beberapa program sudah berjalan dengan baik misalnya untuk subsidi gaji sudah mencapai 82 persen, banpres produktif untuk pemberian modal kepada usaha mikro sudah mencapai 79 persen,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini