Diperiksa 8 Jam, Wagub DKI Dicecar Soal Petamburan dan Tebet

Bisnis.com,23 Nov 2020, 20:28 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria/Bisnis-Nyoman Ary Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria akhirnya selesai diperiksa tim penyidik Polda Metro Jaya.

Ariza diperiksa terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Tebet, Jakarta Selatan dan Petamburan, Jakarta Pusat.

Dia menjelaskan dirinya dicecar 46 pertanyaan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya. Menurut Ariza dirinya telah diperiksa selama sekitar delapan jam. Hal itu terhitung selama berada di Polda Metro Jaya sejak sekitar pukul 11.00 WIB sampai 19.00 WIB.

"Kurang lebih ditanya 46 pertanyaan dari 16 lembar pertanyaan oleh Polda Metro Jaya. Saya sudah klarifikasi semua pertanyaan tadi," tuturnya, Senin (23/11/2020).

Ariza menjelaskan bahwa dirinya banyak ditanya mengenai tugas dan fungsi dari jabatan sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Pertanyaan spesifik, kata Ariza, yaitu mengenai pelanggaran protokol kesehatan di wilayah Tebet, Jakarta Selatan dan di Petamburan, Jakarta Pusat.

"Tadi keterangan yang telah saya sampaikan yaitu terkait identitas diri, pekerjaan dan jabatan tugas, Wewenang dan pertanyaan lain seperti masalah di Tebet dan juga Petamburan," kata Ariza.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini