Setelah Garuda (GIAA), Erick Siap Rombak Direksi Krakatau Steel (KRAS)?

Bisnis.com,23 Nov 2020, 14:21 WIB
Penulis: M. Nurhadi Pratomo
Pekerja memotong lempengan baja panas di pabrik pembuatan hot rolled coil (HRC) PT Krakatau Steel (Persero) Tbk di Cilegon, Banten. ANTARA/ASEP FATHULRAHMAN

Bisnis.com, JAKARTA — PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. dijadwalkan akan menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa pada Selasa (24/11/2020) dengan salah satu mata acara perubahan susunan pengurus perseroan.

Rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) Krakatau Steel memiliki dua mata acara. Pertama, produsen baja milik negara itu akan meminta restu pemegang saham untuk menerbitkan obligasi wajib konversi (OWK) atau mandatory convertible bond. 

OWK akan memiliki tenor 7 tahun sejak tanggal penerbitan. Nilai pokok emisi sebanyak-banyaknya Rp3 triliun.

Adapun, penerbitan obligasi wajib konversi (OWK) yang akan dikonversi dengan saham baru perseroan melalui mekanisme penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu atau private placement. 

Pemerintah Republik Indonesia, dalam hal ini Kementerian Keuangan, akan menjadi investor. Pelaksana investasi yakni PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) berdasarkan penugasan dari Kementerian Keuangan.

Selain penerbitan OWK, mata acara lain yang akan dibahas oleh pemegang saham yakni persetujuan perubahan susunan pengurus perseroan. Agenda itu sesuai dengan usulan tambahan mata acara dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku pemegang saham Seri A Dwiwarna.

Berdasarkan catatan Bisnis, emiten berkode saham KRAS itu menggelar rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) pada Juli 2020. Saat itu, Menteri BUMN Erick Thohir selaku pemegang saham Seri A Dwiwarna menunjuk tiga nama baru ke dalam komisaris perseroan.

Akhir pekan lalu, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. juga baru saja menggelar RUPSLB dengan mata acara penerbitan OWK dan perubahan susunan pengurus perseroan. Dalam kesempatan itu, Erick menunjuk Prasetio sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko menggantikan Fuad Rizal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianto Cahyo Nugroho
Terkini