Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat (Bank Nagari) tengah memproses penyiapan persyaratan untuk menjadi bank syariah yang ditargetkan terealisasi paling lambat kuartal IV/2021.
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Idrianis menyampaikan proses konversi dari bank konvensional ke syariah telah berjalan sesuai target. Perseroan saat ini tengah menyiapkan proses perizinan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjadi bank syariah.
Dia menjelaskan pemegang saham dalam RUPSLB yang digelar 30 November 2019 memberikan target proses konversi selesai dalam waktu dua tahun setelah rapat. Artinya, Bank Nagari memiliki batas waktu menyelesaikan proses ini sampai dengan 30 November 2021.
"Perizinan ke OJK sedang kita proses. Memang ada beberapa item persyaratan sebelum kita mengajukan ke OJK, tapi coba kita maksimalkan dulu proses perizinan tersebut dilaksanakan," katanya, Senin (23/11/2020).
Idrianis mengatakan salah satu fokus perseroan saat ini melakukan edukasi dan literasi kepada nasabah mengenai alur konversi hingga migrasi produk. Proses ini agak terkendala karena adanya Covid-19 yang membatasi tatap muka dengan nasabah.
"Kantor cabang sudah melakukan edukasi, menyampaikan alur proses konversi, posisi nasabah seperti apa, dan migrasi produk. Mudah-mudahan target yang diberikan kepada kita pada November 2021 terlaksana dengan baik sesuai yang ditetapkan," imbuhnya.
Berdasarkan laporan keuangan perseroan per 30 September 2020, total aset Bank Nagari sebesar Rp26,73 triliun. Total aset tersebut naik 9,41% dari posisi Desember 2019.
Sementara kredit yang diberikan sebesar Rp17,58 triliun atau naik 1% secara year to date (ytd) sedangkan pembiayaan syariah mencapai Rp1,54 triliun atau naik 2% secara ytd. Adapun penghimpunan dana mencapai Rp21,8 triliun atau naik 12% secara ytd.
Konversi Bank Nagari konvensional ke syariah diyakini bakal turut mendorong pangsa pasar perbankan syariah mendekati kisaran 7% terhadap perbankan nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel