CIMB Niaga Restrukturisasi Kredit Rp28,6 Triliun Hingga Kuartal III/2020

Bisnis.com,23 Nov 2020, 10:38 WIB
Penulis: Azizah Nur Alfi
Karyawati beraktivitas di salah satu cabang Bank CIMB Niaga di Jakarta. Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank CIMB Niaga Tbk. mencatat permohonan restrukturisasi menunjukkan tren menurun. Meski begitu, perseroan tetap memberikan dukungan kepada nasabah yang membutuhkan bantuan untuk keluar dari krisis.

Direktur Keuangan & SPAPM CIMB Niaga Lee Kai Kwong menyampaikan sampai dengan akhir kuartal III/2020, terdapat Rp28,6 triliun kredit yang sudah direstrukturisasi. Jumlah tersebut setara dengan 15,8% dari total kredit yang disalurkan CIMB Niaga.

Saat ini tren permohonan restrukturisasi relatif sudah menurun karena bisnis sebagian nasabah dinilai sudah membaik.

"Para nasabah sudah kembali membayar cicilan kreditnya. Bahkan, beberapa nasabah sudah melunasi kredit yang sebelumnya masuk dalam program restrukturisasi," katanya dalam jawaban public expose, belum lama ini.

Terkait perpanjangan program restrukturisasi dari OJK sampai Maret 2022, perseroan akan tetap memberikan dukungan restrukturisasi kepada nasabah yang masih membutuhkan bantuan untuk keluar dari krisis. Perseroan juga mengelola CKPN dengan baik untuk mengantisipasi tantangan perekonomian ke depan.

Adapun, naiknya CKPN di kuartal III/2020 sekitar 70% secara year on year (yoy) disebabkan berbagai faktor. Salah satu faktor utama adalah penerapan standar akuntansi baru yaitu PSAK 71 tentang instrumen keuangan yang mengharuskan bank mengestimasikan pencadangan CKPN menggunakan informasi forward looking berdasarkan proyeksi variabel-variabel seperti makro ekonomi.

"Kenaikan CKPN ini merupakan antisipasi potensi pelemahan makro ekonomi dan kemampuan membayar utang debitur ke depan," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini