Menhub Budi Diminta Kampanye Bus Bebas Covid-19

Bisnis.com,23 Nov 2020, 14:29 WIB
Penulis: Rinaldi Mohammad Azka
Calon penumpang berjalan menuju bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di area pemberangkatan terminal Pulo Gebang, Jakarta, Selasa (21/4/2020). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan Otobus (PO) masih menantikan komitmen pemerintah untuk turut mengkampanyekan aman dan selamat dari penularan Covid-19. Pasalnya, okupansi penumpang masih minim, padahal penerapan protokol kesehatan diklaim sudah cukup ketat.

Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan meminta komitmen pemerintah tersebut. Pemerintah dinilai sudah cukup baik mengkampanyekan keamanan dari Covid-19 di moda angkutan lain tetapi tidak di angkutan darat penumpang.

"Jujur saja kami saat ini menantikan ketegasan pemerintah dalam hal ini Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk memberi pernyataan yang meyakinkan masyarakat kalau angkutan umum darat itu aman," jelasnya kepada Bisnis.com, Senin (23/11/2020).

Menurutnya, apapun yang dilakukan oleh pengusaha otobus kalau masyarakatnya sendiri tidak percaya dan tidak diyakinkan oleh pemerintah akan percuma saja.

Dari sisi operator angkutan darat terangnya, sudah meningkatkan pengawasan penerapan 3M dan Imun, Iman, Aman pada awak kendaraan dan kendaraannya sendiri.

" Sejauh ini awak kendaraan hampir tidak ada yang terpapar Covid-19, karena masing-masing manajemen operator mengawasi lebih ketat untuk penerapan standar kesehatan penumpang selama dalam perjalanan," urainya.

Sani mengungkapkan anggotanya para pengusaha bus mengalami kondisi yang kurang begitu menyenangkan. Ketika libur panjang biasa menjadi musim puncak, tetapi tidak dengan libur panjang kali ini.

"Penumpang bus lengang, tidak ada lonjakan, teman-teman AKAP Jakarta - Jawa Tengah - Jawa Timur juga tidak ada lonjakan," ujarnya.

Dia menjelaskan memasuki bulan ketujuh pandemi Covid-19, pelaku usaha angkutan darat masih berjuang dengan nafas yang sudah di ujung paru.

Okupansi angkutan oleh pemerintah dibatasi hingga 70 persen, sementara faktanya, okupansi rata-rata terutama bus AKAP, hanya 25 persen dari kapasitas bus. Artinya, ketika beroperasi pun sulit mendapatkan balik modal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini