Tiket Kereta Api Libur Natal dan Tahun Baru Sudah Bisa Dipesan!

Bisnis.com,23 Nov 2020, 16:29 WIB
Penulis: Anitana Widya Puspa
Sejumlah penumpang dengan mengenakan masker di dalam gerbong kereta api luar biasa relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi lintas selatan di Stasiun Gambir, Jakarta./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI telah membuka pemesanan tiket Kereta Api Jarak Jauh untuk periode liburan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan masyarakat sudah dapat memesan tiket kereta api melalui aplikasi KAI Access, situs kai.id, serta kanal penjualan resmi lainnya.

“Pemesanan tiket sudah kami buka bagi masyarakat yang hendak bepergian pada periode libur Natal dan Tahun Baru, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara disiplin,” ujarnya dalam siaran pers, Senin (23/11/2020).

Tiket-tiket yang dijual di antaranya KA Taksaka relasi Yogyakarta - Gambir, KA Gajayana relasi Malang - Gambir pp, KA Senja Utama Solo relasi Solo Balapan - Pasar Senen, KA Argo Parahyangan Bandung - Gambir, KA Mutiara Selatan Surabaya Gubeng - Bandung pp, dan lain sebagainya.

Rencanakan perjalanan Anda jauh-jauh hari menyesuaikan dengan hari libur dan cuti bersama yang ditetapkan oleh pemerintah. Masyarakat tidak perlu ragu dalam menggunakan angkutan kereta api, karena KAI tetap mengoperasikan KA dengan menerapkan berbagai protokol kesehatan secara ketat dan disiplin pada setiap waktu sejak di stasiun dan diatas KA serta selama dalam perjalanan.

Joni mengatakan, saat libur Long Weekend akhir Oktober lalu, perjalanan KA terselenggara dengan aman, lancar, terkendali, dan dan sehat selama dalam perjalanan hingga tiba di stasiun tujuan.

“Konsistensi KAI dalam menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kereta api telah diakui. Hal ini dibuktikan dengan didapatkannya Safe Guard Label SIBV yang sudah mengacu pada parameter yang disusun oleh ahli dan auditor Kantor Pusat BV, international best practices, World Health Organization (WHO), regulasi Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19,” ujar Joni.

Pada masa pandemi, KAI berkomitmen menjual tiket KA Jarak Jauh dan Lokal hanya 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia untuk menciptakan physical distancing sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan No. 14/2020 pada 8 Juni 2020.

Selain itu, pelanggan KA Jarak Jauh tetap diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini