Bisnis.com, JAKARTA — Lonjakan kunjungan pasien peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ke fasilitas kesehatan dinilai berpotensi terjadi pada tahun depan, karena selama pandemi virus corona banyak pelayanan yang tertunda.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Chairul Radjab Nasution menjelaskan bahwa selama masa pandemi, banyak pelayanan pasien non Covid-19 yang tertunda. Hal tersebut diantaranya dipengaruhi kekhawatiran masyarakat untuk bepergian ke luar rumah.
Menurutnya, kondisi itu menimbulkan risiko peningkatan kunjungan pasien ke fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL) pada tahun depan. BPJS Kesehatan pun dihimbau untuk mengantisipasi lonjakan dengan memastikan kesiapan pelayanan.
"Terdapat potensi rebound kunjungan pasien FKRTL ke depan, khususnya untuk pasien kronis dan pasien prosedur efektif yang tertunda pelayanan kesehatannya selama pandemi," ujar Chairul pada Selasa (24/11/2020).
Menurutnya, kondisi pandemi Covid-19 yang belum mereda membuat masyarakat masih menahan diri untuk mengunjungi layanan kesehatan. Sayangnya, hal tersebut justru bisa membuat kondisi para pasien memburuk, padahal seharusnya dia mengakses layanan kesehatan sejak saat ini.
Di sisi lain, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan pun melihat perlunya persiapan kapasitas pelayanan terhadap risiko lonjakan layanan. BPJS Kesehatan perlu memastikan bahwa kualitas pelayanan kepada para pesertanya dapat selalu terjaga.
"Fasilitas kesehatan berisiko mengalami multiple burden karena kapasitas tempat tidur, alat kesehatan, ICU, dan sumber daya manusia yang belum optimal. Hal ini bisa berdampak kepada kualitas pelayanan kesehatan bagi peserta JKN," ujarnya.
Selama pandemi Covid-19, jumlah kunjungan peserta JKN ke fasilitas kesehatan relatif tidak mengalami perubahan signifikan secara bulanan. Pada Mei 2020, jumlah kunjungan peserta mencapai 6,92 juta, lalu pada Juni menjadi 5,77 juta, Juli 6,18 juta, Agustus 5,73 juta, dan September mencapai 6,52 juta.
Kondisi itu pun membuat beban layanan kesehatan tidak mengalami lonjakan pasti. Pada Mei 2020, bebannya tercatat senilai Rp7,73 triliun, Juni Rp6,89 triliun, Juli Rp7,33 triliun, Agustus Rp6,78 triliun, dan September menjadi Rp7,14 triliun.
Menurut Chairul, perolehan iuran JKN selama pandemi Covid-19 masih berada di atas beban layanan kesehatannya. Pada Mei 2020 perolehan iuran tercatat senilai Rp11,15 triliun dan terus berada di kisaran itu hingga September 2020 dengan perolehan iuran bulanan Rp11,63 triliun.
"Kami menyarankan untuk melakukan perhitungan aktuaria terhadap proyeksi penerimaan iuran dan pengeluaran biaya manfaat yang berdampak pada kondisi aset netto dana jaminan sosial, menggunakan juga skenario asumsi terburuk," ujar Chairul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel