Kasus Corona DKI Melonjak, Anies Singgung Izin Long Weekend Pemerintah Pusat

Bisnis.com,24 Nov 2020, 12:06 WIB
Penulis: Nyoman Ary Wahyudi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tengah berpose dalam acara Webinar Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta pada Selasa (24/11/2020) - JIBI/Nyoman Ary Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan peningkatan kembali kasus konfirmasi positif Covid-19 di Ibu Kota dalam sepekan terakhir merupakan imbas dari libur panjang yang diizinkan oleh pemerintah pusat.

Malahan, Anies mengklaim, penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid kedua pada pertengahan September 2020 lalu sempat berhasil menurunkan tren peningkatan kasus konfirmasi positif Covid-19 secara signifikan di DKI Jakarta.

“Jadi kenapa kita melakukan emergency break karena situasinya mengkhawatirkan. Sekarang kalau kalian lihat datanya alhamdulillah, we did it, drop kemudian turun kebawah. Tetapi ketika kita sudah mulai turun nih tau-tau ada long weekend yang tetap kita laksanakan,” kata Anies dalam Webinar JIC pada Selasa (24/11/2020).

Konsekuensinya, kurva Covid-19 di DKI Jakarta kembali mengalami kenaikan drastis. Dengan demikian, dia menyimpulkan, ada korelasi antara pengetatan kolektif dengan laju pertumbuhan angka kasus aktif di DKI Jakarta.

“Jadi betapa terlihat ada korelasi antara pengetatan kolektif, bukan insiden, dengan pertumbuhan laju angka kasus aktif di Jakarta artinya kita betul harus antisipasi,” ujarnya.

Sebelumnya, dia membeberkan persentase total kasus konfirmasi positif Covid-19 di Ibu Kota mengalami kenaikan signifikan dalam dua pekan terakhir.

Data epidemiologis itu kemudian menjadi landasan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase transisi selama 14 hari ke depan, mulai dari 23 November hingga 6 Desember 2020.

“Pada 21 November, kasus konfirmasi positif di Jakarta mencapai 125.822 atau meningkat 11.62 persen dibandingkan dua pekan sebelumnya dari 111.201 kasus (7/11),” ujar Anies melalui keterangan resmi, Minggu (22/11/2020).

Menurutnya, angka persentase pertambahan tersebut cenderung meningkat bila melihat tren perubahan kasus yang sebelumnya menurun setiap dua pekannya. Berikut ini datanya:

1. 70.184 (26/9/2020) dan 85.617 (10/10/2020) atau meningkat 18,03 persen
2. 85.617 (10/10/2020) dan 100.220 (24/10/2020) atau meningkat 14,57 persen
3. 100.220 (24/10/2020) dan 111.201 (7/11/2020) atau meningkat 9,87 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini