Ketua Himbara Ingatkan Bank Tetap Waspada meski Kredit Bermasalah Rendah

Bisnis.com,24 Nov 2020, 16:34 WIB
Penulis: Newswire
Ilustrasi Bank/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Pelaku industri perbankan diingatkan untuk tetap hati-hati walaupun rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) masih relatif rendah di tengah pandemi.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per September 2020 rasio NPL gross perbankan berada di level 3,15 persen dan NPL nett sebesar 1,07 persen. Angka ini masih di bawah batas maksimum yang ditetapkan regulator sebesar 5 persen.

Ketua Umum Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Sunarso mengatakan jika berbicara mengenai NPL, menunjukkan bahwa kebijakan relaksasi ketentuan tentang kolektabilitas kredit oleh OJK berdampak efektif.

Namun, menurutnya, NPL rendah karena kebijakan, bukan mencerminkan kondisi sebenarnya sehingga harus cermat melihat apakah risiko yang ada serendah rasio NPL.

"Itu yang harus menjadi tanggung jawab kita untuk mengatakan apa yang sebenarnya terjadi," ujar Sunarso seperti dilansir Antara, Selasa (24/11/2020).

Oleh karena itu, lanjut Sunarso, perbankan juga harus fokus pada loan at risk, tidak bisa hanya menggunakan patokan NPL untuk melihat dampak dari pandemi dan mengantisipasinya. Menurut Sunarso, prinsip kehati-hatian harus terus dijaga oleh bank.

Dia juga berpendapat di tengah kondisi seperti sekarang ini, lebih baik perbankan tidak terlalu mengejar laba. Jika ada pendapatan, lebih baik disimpan atau dijadikan cadangan, tidak hanya meng-cover NPL, tetapi juga kredit yang potensial menjadi NPL.

"Itu yang loan at risk, itu akan menjadi lebih penting dan lebih bijak, sehingga saat seperti ini sebanernya intinya biar selamat dulu deh, untung kemudian," kata Sunarso.

Per September 2020 NPL empat bank Himbara antara lain PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. mencapai 3,5 persen, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. 2,9 persen, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. 3,8 persen, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 4,7 persen.

Sementara itu terkait restrukturisasi, realisasi restrukturisasi kredit Himbara atas debitur yang terdampak Covid-19 sampai dengan periode Oktober 2020 sebanyak 3,98 juta debitur dengan total baki debet sebesar Rp490,47 triliun.

Sunarso menuturkan untuk BRI yang dipimpinnya saat ini, pertama kalinya mencapai porsi portfolio UMKM hingga 80,63 persen pada September 2020.

Dengan porsi portfolio seperti itu, lanjutnya, maka prioritas menyelamatkan nasabah UMKM menjadi sangat penting. Karena menyelamatkan UMKM itu berarti sudah menyelamatkan BRI itu sendiri dan juga menyelamatkan ekonomi nasional.

"Maka itulah arti dari angka restrukturisasi yang sebegitu besar. Total di Himbara yang direstrukturisasi Rp490 triliun dan itu menyangkut 3,98 juta nasabah. Artinya benar bahwa Himbara, khususnya BRI, yang memang fokus di UMKM, fokusnya sekarang adalah menyelamatkan nasabah-nasabah UMKM," ujar Sunarso.

Di luar restrukturisasi, Himbara juga menjadi mitra utama pemerintah dalam implementasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp192,4 triliun kepada 27,66 juta penerima stimulus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini