Pemerintah Dorong Serapan Dana Desa Lebih Optimal di 2021

Bisnis.com,25 Nov 2020, 18:54 WIB
Penulis: Maria Elena
Warga menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Balai Desa Tanjungkarang, Jati, Kudus, Jawa Tengah, Senin (18/5/2020)./Antara-Yusuf Nugrohon

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan mendorong serapan dana desa yang lebih optimal pada 2021, di mana alokasi dana desa untuk tahun depan ditetapkan sekitar Rp72 triiun dalam APBN tahun anggaran 2021.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primato Bhakti mengatakan alokasi dana desa pada 2021 dilakukan reformulasi dari sisi pengalokasian dan penyaluran anggaran.

Hal ini dilakukan untuk memperbaiki proporsi alokasi dana desa per desa agar sesuai dengan karakteristik desa tersebut.

Selain itu, dilakukan juga penguatan alokasi kinerja, agar kinerja desa semakin baik dan dapat meningkatkan transfromasi perekeknomian desa ke depan.

"Karena yang kita hadapi sekarang, desa semakin ke belakang, dananya semakin besar. Ada keengganan desa untuk naik tingkat, untuk jadi desa yang lebih baik. Jadi kita dorong dengan alokasi kinerja," katanya, Rabu (25/11/2020).

Adapun, alokasi dana desa untuk 2021 akan difokuskan pada pemulihan ekonomi desa, memperkuat kesinambungan padat karya tunai dan bantuan sosial, memberdayakan usaha kecil dan menengah dan sektor usaha pertanian.

Selain itu, Astera menyampaikan arah kebijakan dana desa juga akan terfokus pada transformasi desa dengan memendorong terciptanya desa digital, serta pengembangan potensi desa dan produk unggulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini