Pilkada 2020, Berikut Perintah Kapolri Idham Azis untuk Kapolda dan Kapolres

Bisnis.com,25 Nov 2020, 11:23 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis/humas.polri.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis telah memerintahkan seluruh kapolda dan kapolres agar menindak anggota yang melakukan pelanggaran dan tidak netral selama mengamankan Pilkada Serentak 2020.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengemukakan, Kapolri telah berkali-kali mengimbau seluruh anggota yang di daerahnya terdapat pemilihan kepala daerah untuk menjaga netralitas.

"Kalau ditemukan ada pelanggaran di lapangan, maka akan ditindak tegas langsung," tuturnya, Rabu (25/11/2020).

Selain menjaga netralitas, kata Argo, Kapolri juga memerintahkan kapolda dan kapolres tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan Covid-19 saat pelaksanaan Pilkada 2020.

Menurutnya, jika ada pelanggaran protokol kesehatan, Polri-TNI dan Satpol PP akan turun tangan.

"Tentunya, penekanan berdasarkan undang-undang bahwa para kapolda dan kapolres ini juga harus menegakkan protokol kesehatan, jadi tidak ada keragu-raguan bersama TNI, Satpol PP dan tokoh masyarakat bersama tegakan protokol kesehatan," kata Argo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini