KPK: Penangkapan Menteri KKP Terkait Penetapan Calon Eksportir Benih Lobster

Bisnis.com,25 Nov 2020, 13:30 WIB
Penulis: Setyo Aji Harjanto
Gedung KPK/Antara-Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasasn Korupsi (KPK) mengamankan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan istrinya Iis Rosita Dewi pada Rabu (25/11/2020) dini hari.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan bahwa penangkapan ini terkait dengan  proses penetapan calon exportir benih lobster.

"Kasus ini diduga terkait dengan proses penetapan calon exportir benih lobster," kata Ali dalam keterangannya, Rabu (25/1/2020).

Dia mengatakan, selain mengamankan sejumlah pihak, tim satgas juga mengamankan barang bukti yang berupa kartu debit ATM.

"Turut diamankan sejumlah barang diantaranya kartu debit ATM yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi dan saat ini masih diinventarisir oleh tim," kata Ali.

KPK juga memastikan mengamankan 17 orang termasuk Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan istrinya  Iis Rosita Dewi.

"Jumlah yang diamankan petugas KPK seluruhnya saat ini 17 orang, diantaranya adalah menteri kelautan dan perikanan beserta istri dan beberapa pejabat di KKP," ujar Ali.

Selain menteri, istri, dan pejabat KKP, KPK juga ikut mengamankan sejumlah pihak swasta. Ali belum memerinci nama pihak-pihak yang ikut diamankan selain Edhy Prabowo dan istrinya.

Ali membeberkan bahwa penangkapan tidak hanya dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta, tetapi juga di Jakarta dan Depok, Jawa Barat.

"Rabu, 25/11/2020 KPK mengamankan sejumlah pihak di beberapa lokasi diantaranya Jakarta dan Depok Jabar termasuk di Bndara Soekarno Hatta sekitar jam 00.30 WIB," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini