Wapres Ma'ruf Bangga Makin Banyak Fintech Masuk Ekosistem Syariah

Bisnis.com,25 Nov 2020, 13:26 WIB
Penulis: Aziz Rahardyan
Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat mengisi diskusi ekonomi dan perbankan syariah di era new normal / Setwapres

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin bangga atas semakin banyaknya penyelenggara teknologi finansial (fintech) yang tertarik masuk ke ekosistem layanan keuangan syariah di Indonesia.

"Berbagai layanan fintech syariah telah tersedia, baik itu pembayaran, pinjaman, maupun investasi, yang berbasis syariah. Selain menerapkan prinsip syariah, juga cukup kompetitif," ujarnya dalam diskusi virtual Penutupan Pekan Fintech Nasional (PFN) 2020, Rabu (25/11/2020).

Contohnya, layanan fintech pembayaran ikut mengakomodasi zakat, wakaf, dan sedekah. Adapun fintech investasi mampu memberikan kepastian pengelolaan aset masyarakat secara halal. Begitu pula marketplace yang telah menyediakan fitur syariah untuk memudahkan masyarakat mencari produk halal secara lebih mudah.

"Untuk pelaku usaha mikro dan kecil syariah misalnya, fintech dapat mendukung penguatan institusi keuangan mikro syariah. Selain itu, fintech pun dapat mendorong penciptaan usaha-usaha syariah baru, dan dalam skala yang lebih luas, dapat ikut mendorong mereka menjadi bagian rantai industri halal global untuk pertumbuhan usaha dan ketahanan ekonomi umat," jelasnya.

Ma'ruf pun menekankan bahwa secara keseluruhan, fintech kini telah menjadi salah satu pilar pemulihan perekonomian nasional di era new normal. Hal ini karena fintech telah membawa banyak masyarakat masuk dan mengenal lebih dalam terkait ekosistem keuangan digital.

Buktinya, pada April 2020, ketika adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB), transaksi uang elektronik justru mencapai rekor nilai secara bulanan dengan angka mencapai Rp17,55 triliun.

"Adopsi fintech pun berkembang pesat, yang ditandai beberapa indikator. Salah satunya e-money di Indonesia pada September 2020 bertumbuh 68 persen dengan total transaksi 144 triliun. Hal ini menunjukkan peningkatan pesat masyarakat dalam menggunakan fintech pembayaran," jelasnya.

Ma'ruf pun ikut berbangga karena dalam 4 tahun terakhir, dari sebelumnya hanya ada 24 penyelenggara fintech pada tahun 2016, kini telah menjadi hampir 500 penyelenggara dengan setidaknya 23 bentuk dan layanan model bisnis berbeda.

"Dengan berkembangnya model bisnis dan solusi teknologi keuangan tersebut, membuat masyarakat memiliki banyak pilihan dalam melakukan aktivitas ekonomi," jelasnya.

Namun demikian, Ma'ruf mengingatkan bahwa para penyelenggara bersama pemerintah dan otoritas, jangan sampai meninggalkan aspek mitigasi risiko atas penggunaan teknologi sebagai layanan keuangan.

Perlindungan terhadap masyarakat perlu terus diperbarui, tata kelola layanan harus terus menjadi semakin baik, rasional, dan prudent.

"Saya ingin mengingatkan bahwa layanan fintech sama seperti layanan keuangan lainnya. Merupakan bisnis yang berbasis kepercayaan. Karena itu, menjaga kepercayaan masyarakat merupakan hal yang tidak bisa ditawar," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini