Infrastruktur Indonesia Kerap Buta Akses dan Aset

Bisnis.com,25 Nov 2020, 21:17 WIB
Penulis: Ipak Ayu H Nurcaya
Foto udara proyek pembangunan Pelabuhan Patimban, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (18/11/2020). Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan Pelabuhan Patimban akan menjadi pusat pertumbuhan kota metropolitan baru dalam pengembangan segitiga emas Rebana, serta diharapkan dapat menciptakan kurang lebih 4,3 juta lapangan pekerjaan baru yang terdiri dari pekerjaan dalam kawasan industri dan juga sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi Jawa Barat. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Bisnis.com, JAKARTA — Pelaku usaha kawasan industri menyayangkan pengembangan infrastruktur yang kerap tidak memiliki dasar interkoneksi dengan akses dan aset sekitar guna menunjang kemudahan arus logistik hasil produksi.

Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sanny Iskandar mengatakan hal utama untuk menarik investor masuk ke sebuah kawasan industri adalah kompetensi inti industri daerah. Tetapi, yang tidak kalah penting adalah integrasi berbagai infrastruktur di dalam daerah tersebut.

"Ini sering sekali pemrakarsa pembangunan infrastruktur berlomba membangun tetapi tidak memikirkan interkoneksinya, jadinya sayang sekali," katanya, Rabu (25/11/2020).

Sanny mencontohkan seperti akhir tahun ini seharusnya Pelabuhan Patimban fase satu bisa diresmikan dengan fasilitas jalan tol yang sudah terhubung dari Cipali menuju Patimban. Untuk itu, ia terus mendorong agar pembangunan jalan tol segera dimulai walaupun butuh waktu sekitar dua tahun selesai.

Sanny mengemukakan tak hanya Patimban, sebelumnya juga ada Bandara Kertajati yang diresmikan tanpa integrasi dengan jalan tol yang memudahkan menuju ke sana.

Di luar Jawa pun demikian, seperti di Sumatera Utara yang memiliki Bandara Kuala Namu tetapi tidak terhubung dengan fasilitas lain seperti Pelabuhan Kuala Tanjung.

Sementara itu, sejumlah best practice lain yang diperlukan dalam pengembangan kawasan industri agar menarik investor antara lain lokasi kawasan ekonomi ada di dalam RTRW sesuai peruntukannya, perizinan lokasi, pembebasan lahan, sertifikasi tanah, pembentukan entitas untuk pengembangan dan manajemen kawasan ekonomi, dan kemampuan manajemen kawasan industri.

"Lalu pengelolaan dan pengendalian lingkungan, pengembangan SDM melalui sekolah kejuruan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi tenaga kerja, serta pemberdayaan dan harmonisasi hubungan dengan masyarakat," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amanda Kusumawardhani
Terkini