OPD di Kepulauan Riau Dipastikan Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19

Bisnis.com,25 Nov 2020, 13:23 WIB
Penulis: M. Syahran W. Lubis
Kegiatan instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona jenis Covid-19./Kepriprov.go.id

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memastikan semua kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD) di daerah tersebut harus berpedoman protokol kesehatan Covid-19.

"Saya ingatkan terus menerus agar setiap kegiatan yang dijalankan harus sesuai dan berpedoman dengan protokol kesehatan Covid-19," kata Pjs Gubernur Provinsi Kepri Bahtiar Baharuddin sebagaimana dilansir laman resmi Pemprov Kepri.

Dia memerinci protokol kesehatan dimaksid meliputi menggunakan masker, menggunakan hand sanitizer, dan juga menghindari kegiatan yang menimbulkan kerumunan.

Bahtiar menegaskan bahwa pada masa pandemi seperti saat ini, semua yang kita jalankan harus dengan standar protokol kesehatan Covid-19.

"Jangan pada program kegiatan yang dijalankan, setiap hari disetiap aktivitas baik di kantor dan dimanapun protokol Covid-19 wajib dijalankan," ungkap Bahtiar.

Dia mengingatkan kepada seluruh OPD di lingkungan Pemprov Kepri dalam menyusun kegiatan memasukkan penanganan Covid-19 dalam anggaran tahun depan.

"Pasalnya, pandemi Covid-19 ini masih akan belum berakhir di tahun mendatang, sehingga sejak dini kita juga harus mempersiapkannya," kata Bahtiar.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini