Pendapatan Premi Asuransi Jiwa di Sulsel Perlahan Tumbuh

Bisnis.com,25 Nov 2020, 15:05 WIB
Penulis: Wahyu Susanto
AAJI/Istimewa

Bisnis.com, MAKASSAR - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengklaim masyarakat di Sulsel saat ini semakin teredukasi tentang pentingnya memiliki asuransi jiwa sebagai pondasi keuangan keluarga yang sehat.

Ketua AAJI Sulsel Andi Anwar mengatakan bahwa begitu banyak orang yang terbantu oleh asuransi seperti pembayaran klaim asuransi kesehatan, klaim kontrak uang pertanggungan, dan lain-lain.

Menurut Andi, informasi hoaks tentang asuransi yang ramai belakangan ini tidak terlalu berpengaruh terhadap kinerja asuransi jiwa.

Apalagi, lanjut dia, memasuki masa pemulihan ekonomi secara bertahap, pendapatan premi asuransi jiwa perlahan tumbuh.

“Semua perusahaan asuransi, agen asuransi dan AAJI secara terus menerus melakukan edukasi betapa pentingnya kita memiliki asuransi jiwa. Memberikan ketenangan menghadapi risiko dan ketidakpastian dalam hidup,” terangnya, Rabu (25/11/2020).

Sementara itu, Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu mengatakan bahwa industri asuransi jiwa diatur dan dilindungi oleh undang-undang (UU).

Dalam melakukan proses bisnisnya, perusahaan asuransi juga harus proper dengan berbagai regulasi yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan berbagai aturan main yang sangat ketat tersebut, perusahaan asuransi tidak dapat melakukan penipuan ke nasabahnya.

“Industri asuransi diawasi secara ketat oleh OJK sebagai regulator, sehingga tidak memungkinkan sebuah perusahaan asuransi bisa menipu nasabahnya. Semua ketentuan ada di polis dan nasabah bisa membatalkan jika tidak setuju. Kalaupun ada nasabah yang komplain, bisa saja terjadi dikarenakan beberapa hal, seperti misalnya malas membaca polis, minim pemahaman produk, dan sebagainya,” tutur Togar.

Dengan kasus penyebaran hoaks tentang asuransi tersebut, Togar meminta pelaku ditindak tegas.
Menurut Nasabah, Keluhan nasabah sebaiknya bisa disampaikan langsung ke perusahaan asuransi, ketimbang melakukan pendiskreditan perusahaan asuransi di sosial media. Karena hal itu berpotensi merugikan nasabah sendiri.

Menurutnya, sebuah produk asuransi jiwa itu sejatinya adalah perlindungan untuk kesehatan dan nilai ekonomi nasabah secara jangka panjang. Oleh kareana itu, tidak dapat diutamakan sebagai instrument investasi yang bersifat jangka pendek.

“AAJI meminta masyarakat untuk tetap berasuransi, terutama ditengah kondisi pàndemi Covid-19 dengan memilih perusahaan asuransi yang berkinerja baik dan agen pemasar yang berlisensi,” tukasnya.
Seperti diketahui, baru-baru ini, Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap seorang pelaku penyebar informasi dan berita tidak benar atau hoax yang merugikan reputasi dan bisnis sebuah perusahaan asuransi nasional.

Tersangka berinisial “Bob” tersebut, ditangkap di tempat persembunyiannya di salah satu daerah di Sumatera Utara, akhir pekan lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, tersangka menyebar informasi hoax di berbagai platform sosial media, seperti: Facebook, Twitter, Instagram dan YouTube. Dalam aksinya, Bob membuat postingan dan video yang menyatakan bahwa perusahaan asuransi nasional tersebut dan tenaga pemasarnya dengan sengaja telah menipu dan merugikan nasabah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amri Nur Rahmat
Terkini