OJK Sebut Fintech Buka Mata Masyarakat Soal 'Sharing Economy'

Bisnis.com,25 Nov 2020, 11:41 WIB
Penulis: Aziz Rahardyan
Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida memberikan sambutan saat seminar nasional bertajuk Financial Sector 4.0: Synergizing Fintech and Financial Institutions di Jakarta, Selasa (13/11/2018)./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida menekankan komitmen otoritas untuk mendukung percepatan ekosistem teknologi finansial (fintech) yang inklusif dan berkesinambungan.

Hal ini diungkapnya dalam diskusi virtual Penutupan Pekan Fintech Nasional (PFN) 2020 atau hari terakhir Indonesia Fintech Summit, Rabu (25/11/2020).

"OJK mendorong kolaborasi antara lembaga jasa keuangan dengan penyelenggara inovasi keuangan digital agar tercipta sinergi dalam mendorong ekonomi, memberdayakan UMKM melalui akses modal yang lebih fleksibel dan lebih mudah, memutar roda ekonomi menjadi lebih cepat dan lebih besar, menciptakan lapangan kerja baru, serta mengentas kemiskinan," jelasnya.

Kolaborasi ini terus dilakukan Pemerintah, Penyelenggara, Lembaga Jasa Keuangan, dan Asosiasi Fintech, yang harapannya pembentukan ekosistem keuangan digital di Indonesia akan tumbuh secara cepat, berkesinambungan, dan inklusif.

"Perubahan teknologi yang pesat juga mendorong perkembangan fenomena ekonomi berbagi atau kita sebut sharing economy di masyarakat, mulai dari kegiatan ekonomi berbasis peer-to-peer (P2P), hingga business-to-business (B2B), yang sudah ada ketentuannya, dan harapannya terus berkembang," tambahnya.

Oleh sebab itu, Nurhaida mengungkap bahwa pihaknya akan terus berupaya memperkenalkan ekosistem fintech kepada sebanyak mungkin masyarakat, serta memberikan kemudahan bagi para penyelenggara fintech dalam memperoleh perizinan. Dia mencontohkan, kolaborasi dalam penyelenggaraan acara IFS atau PFN 2020 kali ini telah mendorong 8,62 juta jumlah orang yang melihat dan membaca ragam informasi fintech di media dan sosial media.

"Kemudian ada 13,6 juta jumlah pengguna dari penyelenggara fintech yang berpartisipasi sepanjang PFN. Kemudian ada Rp4,5 triliun nilai transaksi dari penyelenggara fintech yang berpartisipasi sepanjang PFN," jelasnya.

Acara ini telah menyajikan 41 Webinar edukatif dengan 180+ Pembicara Nasional dan Internasional dan 40 penyelenggara keuangan digital yang berpartisipasi, sehingga mendatangkan lebih dari 39.500 total attendees sesi virtual dan webinar selama PFN 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini