Begini Upaya Kemendikbud Atasi Masalah Keuangan Sektor Pendidikan

Bisnis.com,25 Nov 2020, 15:21 WIB
Penulis: Aprianus Doni Tolok
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim berdialog dengan kepala sekolah dan guru saat melakukan kunjungan kerja di SMK Negeri 8 Palu di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (4/11/2020)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerja tanpa lelah untuk menemukan jawaban atas semua kesulitan yang terjadi di masa pandemi Covid-19.

Mendikbud Nadiem Makarim memaparkan beberapa inisiatif yang telah dilakukan dari sisi keuangan dan nonkeuangan di bidang pendidikan di masa pandemi.

“Kami mulai bergerak pada saat kami melakukan berbagai macam efisiensi di dalam kementerian kita dan juga memperjuangkan berbagai macam anggaran,” kata Mendikbud, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (25/11/2020).

Yang pertama, sambung Nadiem, Kemendikbud merelaksasi penggunaan dana Bantuan Operasional Siswa (BOS) agar semua sekolah bisa menggunakannya untuk membantu para guru honorer dan mempersiapkan apa pun kebutuhan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Kedua, kementerian mengalokasikan Rp1 Triliun untuk bantuan UKT dan melaksanakan berbagai macam kebijakan agar perguruan tinggi bisa menunda atau menyediakan pencicilan, dan berbagai relaksasi Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Hal itu dilakukan karena ada risiko banyak mahasiswa yang keluarganya terdampak krisis ekonomi tidak mampu membayar UKT.

“Setelah itu kami mendengar teman-teman kita di sekolah-sekolah swasta mengalami berbagai macam krisis,” kata Nadiem.

Walhasil, Kemendikbud menggelontorkan dana Rp3 triliun dari BOS Afirmasi dan BOS Kinerja yang sebelumnya tidak pernah diberikan untuk sekolah swasta yang terdampak Covid-19 selain sekolah negeri.

Nadiem juga menyampaikan bahwa pihaknya tengah berjuang untuk memanfaatkan dana Bendahara Umum Negara (BUN) sebesar Rp7 triliun untuk bantuan kuota bagi siswa yang kesulitan biaya untuk mengikuti PJJ.

Kemendikbud juga tengah mengamankan dana Rp1,5 triliun guna mengakselerasi tunjangan profesi guru dan Rp3,6 triliun bagi 2 juta tenaga pendidik non-PNS yang mengalami kesulitan ekonomi, setiap orang mendapatkan Rp1,8 juta.

“Di masa krisis ini, pemerintah ditantang untuk hadir di masyarakat yang secara bersamaan mengalami krisis kesehatan, ekonomi, dan juga pembelajaran. Jadi Kemendikbud bekerja pagi, siang, malam untuk menemukan jawaban dari tantangan masyarakat atas semua kesulitan yang terjadi,” kata Nadiem.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini