Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. masih menanti pendanaan dari investor melalui penawaran umum terbatas (PUT) VI pasca mengantongi penyertaan modal Pemerintah Provinsi Banten senilai Rp1,55 triliun
Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa menyatakan akan memaksimalkan potensi dari investor yang ingin masuk ke perseroan sehingga dapat mendukung perbaikan kinerja bank. Penyertaan modal ini akan memberikan sinyal kepada investor bahwa Pemprov Banten selaku pemilik mempunyai komitmen yang kuat untuk menjadi Bank Banten menjadi bank yang sehat dan kuat.
Fahmi memproyeksi pada akhir Desember 2020, penyelenggaraan PUT VI akan berakhir. Setelah PUT VI, perseroan juga kembali akan mengadakan PUT VII. Lewat penyelenggaraan PUT VI dan PUT VII nantinya, Bank Banten memproyeksikan untuk memperoleh dana Rp3,041 triliun.
"Kami optimis bahwa pelaksanaan PUT VI ini akan berlangsung dengan baik sekaligus," katanya dalam webinar, Selasa (24/11/2020).
Soal investor yang akan masuk mendukung penyehatan Bank Banten, Fahmi masih belum mau membagikan namanya. Hanya saja, dia memastikan bahwa masuknya invetor tersebut tidak akan membuat posisi Pemprov Banten sebagai pemegang saham pengendali hilang.
"Berdasarkan perdanya bahwa posisi Pemprov wajib sebagai mayoritas sekaligus sebagai pengendali," sebutnya.
Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan OJK telah memberikan kesempatan kepada pengurus Bank Banten untuk mencari modal tambahan untuk mengatasi kesulitan likuiditas yang dialami perseroan tersebut. Pemda Banten pun memberikan persetujuan atas rencana mencari modal tambahan dengan melakukan rights issue.
Wahidin menegaskan semasih investor tertarik dengan pembelian saham baru yang akan diterbitkan perseroan, merger tidak perlu dilakukan. Apalagi, merger berpotensi akan menurunkan porsi saham pemerintah daerah Banten.
"Kalau merger saham kami jadi turun, kalau saya sih tidak mau merger, tergantung nanti bagaimana perkembangan yang akan dilaporkan direksi," katanya kepada Bisnis, belum lama ini.
Wahidin menegaskan dalam rights issue tersebut Pemda Banten melalui PT Banten Global Development sebagai pemegang saham pengendali tidak akan ikut serta melakukan pembelian saham pada PUT VII. Pasalnya, ketersediaaan dana menjadi hambatan bagi Pemda Banten untuk ikut serta dalam aksi korporasi tersebut.
Meskipun demikian, dia tetap meyakini porsi kepemilikan saham Pemda Banten tetap akan di atas 50 persen meskipun tidak mengikuti pelaksanaan PUT VII. Penambahan modal Rp1,55 triliun yang telah dilakukan melalui PUT VI baru-baru ini menguatkan posisi Pemda Banten sebagai pemegang saham pengendali.
"Untuk sementara belum beli, kami belum ada dana, kecuali lima atau enam tahun mendatang," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel