BPD Hadapi Kendala Salurkan Kredit Dana PEN. Apa Saja?

Bisnis.com,25 Nov 2020, 18:31 WIB
Penulis: Ni Putu Eka Wiratmini
Logo Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda)/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bank pembangunan daerah mengalami sejumlah kendala dalam menyalurkan kredit dari penempatan uang negara. Salah satunya yakni permintaan kredit yang menurun seiring dengan kegiatan ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan sejumlah bank pembangunan daerah yang merasakan kesulitan penurunan permintaan kredit adalah BPD DKI, BPD Sumut, dan BPD Kalbar.

Pada Bank DKI, penyaluran kredit menggunakan dana penempatan uang negara (PUN) lebih banyak disalurkan dalam bentuk kredit talangan kepada BUMD maupun anak atau cucu BUMN.

Pada Bank DKI dan BPD Sulselbar, terdapat concern terkait gap jangka waktu penempatan uang negara yang hanya enam bulan. Sementara itu, jangka wkatu pemberian kredit di kisaran 3 tahun.

Pada BPD Sumut, bank lebih selektif dalam menyalurkan kredit. Selain itu, terdapat beberapa pipeline penyaluran kredit sindikasi yang masih tertunda realisasinya.

Sementara itu, BPD Bali mengharapkan adanya tambahan plafon dan perpanjangan waktu penempatan dana.

"Sebagian BPD ingin perpanjangan dana, beberapa BPD mengaku demand is key untuk bisa salurkan lebih cepat, dan kemudian juga beberapa BPD mengatakan ikuti aturanpaturan dan lebih selektif dalam salurkan dana PEN karena uang negara yang harus dijaga," katanya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (25/11/2020).

Lebih lanjut, Heru menilai kinerja keuangan BPD masih baik di tengah pandemi. Rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) BPD per Oktober 2020 adalah sebesar 3,09 persen (gross) tidak jauh berbeda dengan realisasi bulan sebelumnya dan 1,07 persen (nett) atau turun 2 basis poin dari posisi September 2020 yang sebesar 1,09 persen.

Penyaluran kredit BPD masih tumbuh per Oktober 2020 yakni sebesar 4,99 persen YoY atau lebih rendah dari realisi September 2020 yang sebesar 5,20 persen. Sementara itu, dana pihak ketiga (DPK) BPD per Oktober 2020 tumbuh 12,68 persen atau lebih rendah dari realiassi September 2020 yang tumbuh 12,91 persen YoY.

Permodalan BPD menurun dari 23,41 persen per September 2020 menjadi 21 persen per Oktober 2020.

"Pertumbuan aset, DPK, dan kredit BPD masih positif bakal di atas industri perbankan secara keseluruhan khususnya untuk kredit, permodalan masih cukup bagus walaupun menurun," sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini