Mengintip Harga Jam Tangan Rolex yang Disita KPK dari Edhy Prabowo

Bisnis.com,26 Nov 2020, 15:52 WIB
Penulis: Mia Chitra Dinisari
Rolex Yacht Master

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Prabowo Edhy telah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus ekspor benih lobster.

Dalam penangkapan sepulang dari AS itu, barang yang disita antaralain berupa Tas LV, Tas Hermes, Baju Old Navy, Jam Rolex, Jam Jacob n Co, Tas Koper Tumi dan Tas Koper LV.

Salah satu barang yang disita yakni jam Rolex menjadi perhatian warganet, karena harganya yang dikenal selangit.

Beredar kabar jika Rolex yang disita merupakan tipe Yacht Master II. Dikutip dari laman resmi Rolex, tipe ini, terinspirasi oleh warisan kaya yang telah mengikat Rolex ke dunia pelayaran sejak 1950-an.

Yacht-Master memadukan fungsi dan gaya, sementara Yacht-Master II menyatukan yang terbaik dalam teknologi Rolex untuk menciptakan kronograf regatta yang dibuat untuk kompetisi berperahu pesiar. 

Dengan hitung mundur unik yang dapat diprogram dengan memori mekanis dan sinkronisasi on-the-fly.

Lantas berapakah harganya? dikutipst dari Amazon, harga jual jam tangan berbalut emas putih itu dibanderol sekitar US$16.950 atau sekitar Rp254,25 juta (kurs Rp15.000) untuk bahan stainles.

Sedangkan untuk tipe rose eyes yakni seharga US$25.000 atau sekitar Rp375.000. Untuk yang berbahan platina atau emas putih harganya menurut Chronext.com sekitar US$28.000 atau sekitar Rp420 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini