Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memilih untuk melakukan restrukturisasi polis dan melakukan penyertaan modal negara (PMN) Rp22 triliun dalam upaya penyelamatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Pengamat asuransi Azuarini Diah menilai opsi restrukturisasi dengan bantuan PMN ini yang paling ideal dan konkret.
"Dengan demikian dana yang dioperasikan melalui IFG Life diharapkan dapat memastikan penyelesaian masalah Jiwasaraya dan mencegah dampak ekonomi yang terlalu besar," katanya dilansir Antara, Kamis (26/11/2020).
Menurut Azuarini, IFG Life yang dibentuk melalui holding asuransi dan penjaminan bisa membuat bisnis Jiwasraya bergerak dan memiliki waktu untuk mencicil utang klaim dari nasabah yang sudah dipindah ke IFG Life.
"Sebagai penyelamat Jiwasraya, IFG Life diharapkan mempunyai tata kelola serta sinergi yang kolaboratif bagi ekosistem perasuransian, penjaminan yang kuat dan terpercaya," ujarnya.
Di samping itu, IFG Life juga berpotensi menjadi perusahaan asuransi jiwa terbesar di Indonesia.
"Dengan dukungan dari konsesi bisnis dari pemerintah dan konsesi bisnis lainnya, lalu PMN untuk menutupi gap ekuitas dari transfer portofolio JS, maka IFG Life diharapkan menjadi perusahaan asuransi besar di Indonesia dan bahkan ke depan memiliki peluang menjadi korporasi yang go international," katanya.
Hanya saja, ujar Azuraini, besarnya kapasitas IFG Life ini sangat tergantung pada pulihnya ekonomi Indonesia pasca dihempas badai pandemi Covid-19.
Sementara itu, Direktur Kepatuhan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Jiwasraya R. Mahelan Prabantarikso mengatakan manajemen baru sedang melakukan transformasi perusahaan untuk menyelamatkan seluruh polis Jiwasraya melalui program restrukturisasi dan membenahi seluruh lini bisnis perusahaan.
"Selain menyiapkan sumber pendanaan yang menjadi solusi fundamental Jiwasraya, transformasi perusahaan menjadi poin penting dalam penyelamatan seluruh polis Jiwasraya," kata Mahelan.
Sejak Januari 2019 terdapat sejumlah transformasi atau pembenahan yang dilakukan manajemen baru Jiwasraya.
Pertama, transformasi pada sisi bisnis model dengan menghentikan produk-produk lama Jiwasraya yang menjanjikan bunga tinggi, menekan beban penjualan produk dengan membentuk unit khusus bisnis korporasi, revitalisasi penjualan produk asuransi ritel, hingga penggunaan sistem kerja sama keagenan yang saling menguntungkan.
Kedua, peningkatan kualitas tata kelola dan manajemen risiko dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan fairness, menerapkan prinsip good corporate governance yang meliputi antigratifikasi, pengendalian informasi, hingga penerapan pedoman etika dan perilaku serta pembuatan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN).
"Peningkatan kualitas tata kelola dan penerapan prinsip GCG ini merupakan tugas dan amanah dari pemerintah, serta pengejawantahan dari program AKHLAK [amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif] yang menjadi nilai inti Kementerian BUMN," ujar Mahelan, yang juga menjadi Koordinator Tim Satgas Restrukturisasi Jiwasraya.
Baca Juga : Bos Jiwasraya Pastikan Polis Pegawai KPK Aman |
---|
Ketiga, manajemen Jiwasraya juga telah menerapkan standardisasi penempatan portofolio investasi yang ideal dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Di samping itu, menerapkan manajemen risiko yang ketat pada saat pengelolaan investasi dalam proses bisnis investasi Jiwasraya.
"Manajemen telah melakukan reorganisasi dalam rangka efisiensi biaya operasional dan optimalisasi SDM demi menunjang pelaksanaan program penyelamatan polis Jiwasraya," ujar Mahelan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel