Bisnis Properti Diprediksi Bangkit, Ini Perhitungannya

Bisnis.com,26 Nov 2020, 08:59 WIB
Penulis: Dwi Nicken Tari
Pembangunan apartemen di Jakarta./Bloomberg/Dimas Ardian

Bisnis.com, JAKARTA – CEO PT Lippo Karawaci Tbk. John Riady mengungkapkan bisnis properti akan bangkit kembali dalam 8 hingga 10 tahun ke depan. Menurut dia, sejumlah faktor menjadi pemicu kebangkitan bisnis properti, mulai penerapan Undang-Undang Cipta Kerja hingga bonus demografi.

John mengatakan hampir delapan tahun terakhir ini industri properti tampak lesu setelah menyentuh titik puncak pada 2012. Namun, sejumlah perkembangan dalam setahun terakhir ini menunjukkan titik terang yang menunjukkan bisnis properti bakal kembali menggeliat.

“Kami dari industri properti cukup optimis melihat perkembangan dari sektor kami selama setahun terakhir. Sudah kira-kira 8 tahun ditunggu-tunggu kapan industri properti ini akan bangkit lagi,” ujarnya dalam paparan Economic Outlook 2021 yang digelar secara virtual pada Rabu (25/11/2020).

Lebih lanjut, John melihat setidaknya ada tiga katalis yang akan mendorong sektor properti Indonesia dalam 10 tahun ke depan.

Pertama, implementasi UU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh pemerintah pada 2020. Dia berpandangan UU Cipta Kerja bakal memudahkan bisnis properti dan dapat menarik lebih banyak pembeli bahkan dari orang asing.

Kedua, bonus demografi, yakni potensi pertumbuhan ekonomi yang tercipta akibat perubahan struktur umur penduduk dengan proporsi usia kerja lebih besar daripada proporsi bukan usia kerja.

John menunjukkan ketika negara berkembang mencapai produk domestik bruto (PDB) per kapita sekitar US$2.500, US$3.000, dan US$3.500, cenderung lebih banyak masyarakat yang mampu membeli rumah.

Saat ini, John menyebut tingkat kepemilikan rumah di Jakarta baru 48 persen atau jauh di belakang negara berkembang lain seperti Malaysia, China, dan India.

“Kami melihat 10 tahun ke depan [populasi] ini menjadi tren yang sangat besar, akan ada satu gelombang peningkatan kepemilikan rumah yang sangat pesat.” ujar John.

Ketiga, kerja sama antara pengembang dengan perbankan terkait dengan penyediaan kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit pemilikan apartemen (KPA) juga akan mendongkrak sektor properti.

John menjelaskan tingkat kredit properti di Indonesia saat ini hanya sekitar 5 persen, jadi relatif masih sangat rendah. Namun, potensi kenaikan mortgage sudah terlihat dalam setahun terakhir ketika pembelian rumah untuk kelompok menengah ke bawah 80 persen hingga 90 persen menggunakan KPR atau KPA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini