Duh! YLKI Bilang Pengaduan Masyarakat Paling Banyak soal Jasa Keuangan

Bisnis.com,26 Nov 2020, 17:32 WIB
Penulis: Azizah Nur Alfi
Nasabah bertransaksi melalui mesin anjungan tunai mandiri di Tangerang, Banten./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mencatat literasi konsumen masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi industri sektor jasa keuangan. Apalagi, sektor itu mendominasi pengaduan masyarakat yang diterima YLKI.

Koordinator Pengaduan YLKI Sularsih mengatakan pihaknya saat ini banyak menerima pengaduan masyarakat terkait layanan pinjaman online. Memang, sektor jasa keuangan mendominasi pengaduan yang masuk ke YLKI yakni sekitar 60 persen.

Pengaduan masyarakat yang masuk berasal dari nasabah perbankan, asuransi, dan leasing. Terkait industri perbankan, mayoritas pengaduan yang masuk soal ketidakmampuan debitur memenuhi kewajibannya dan praktik fraud.

Menurutnya, yang menjadi persoalan saat ini bahwa literasi nasabah sangat minim di era digital. Banyak nasabah yang belum memahami bagaimana menggunakan perangkat elektronik dan digital secara aman.

"Saat ini mudah membuka rekening dan transaksi. Semua serba digital. Pertanyannya bagaimana keamanannya dan literasi nasabah?" katanya dalam dialog Berita Satu, Kamis (26/11/2020).

Deputi Komisiorner Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sarjito mengatakan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan telah diatur. Apalagi di industri perbankan yang dalam operasionalnya menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan telah diatur dengan regulasi yang ketat.

Namun, diakuinya, hal mendasar yang saat ini menjadi PR besar yakni literasi masyarakat terhadap keuangan yang jauh lebih rendah dari inklusinya, terutama di era digital saat ini. Menurutnya, menjadi tugas bersama melakukan edukasi kepada konsumen dalam hal keamanan bertransaksi.

Data OJK mencatat indeks literasi keuangan nasional baru mencapai 38 persen dari target 50 persen. Sementara indeks inklusi keuangan telah menunjukkan kenaikan dari 67,8 persen pada 2016 menjadi 76,2 persen pada 2019.

Mengenai beberapa kasus dana nasabah yang hilang, dia mengatakan hal ini bisa terjadi baik karena kecerobohan konsumen maupun perbankan yang tidak memiliki tingkat keamanan yang baik.

Namun, adapula kemungkinan jika data dicuri oleh pihak lain sehingga dapat membobol dana nasabah, seperti kasus pembobolan rekening yang dialami Ilham Bintang.

"Ini pentingnya RUU perlindungan data pribadi yang masih on the way sehingga akan cepat dilakukan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini