Satgas Covid-19: Jangan Ada Kerumunan di TPS saat Pilkada 2020

Bisnis.com,27 Nov 2020, 10:16 WIB
Penulis: Mutiara Nabila
Peserta Pilkada di Kabupaten Gunung Kidul./Antararn

Bisnis.com, JAKARTA – Tak sampai dua pekan lagi Indonesia akan menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 dan dilaksanakan dalam masa pandemi Covid-19.

Satgas Penanganan Covid-19 meminta semua pihak agar tetap mengutamakan pencegahan penularan dan menghindari terjadi kerumunan.

Para penyelenggara Pilkada seperti Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah ataupun tim pasangan calon, dapat membantu dalam mencegah penularan Covid-19 dengan tidak mengundang kerumunan dan menjadi contoh bagi para pemilihnya.

“Pastikan tidak terjadi penumpukan dan kerumunan di TPS [tempat pemungutan suara]. Bagi masyarakat, mohon perhatikan jarak aman saat mengantre di dalam dan diluar TPS," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Profesor Wiku Adisasmito dalam keterangan pers, Kamis (26/11/2020).

Saat melakukan pemilihan, masyarakat juga diminta tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan).

Adapun, dalam menyalurkan suaranya TPS, masyarakat juga diminta tetap tertib dan mematuhi aturan yang diarahkan petugas TPS.

Hal ini juga, imbuh Wiku, berlaku bagi para petugas penyelenggara Pilkada yang berada di TPS-TPS kelak.

"Mari kita semarakkan pesta demokrasi ini dengan aman, serta tetap mengutamakan protokol kesehatan di setiap sendinya," pesan Wiku.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini