Konten Premium

Dilema Golden Energy (GEMS), Sayap Sinar Mas yang Terancam Delisting

Bisnis.com,27 Nov 2020, 20:48 WIB
Penulis: Herdanang Ahmad Fauzan
Alat berat membersihkan area penimbunan batu bara./ Bloomberg - Nicolo Filippo Rosso

Bisnis.com, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengirim pesan peringatan untuk PT Golden Energy Mines Tbk. (GEMS). Emiten tambang dan batu bara yang masih berada di bawah naungan Grup Sinar Mas itu terancam dihapus dari bursa bila tak segera memenuhi syarat free-float sesuai regulasi bursa.

Free float adalah jumlah saham minoritas suatu perusahaan yang beredar dan dapat diperjualbelikan di pasar sekunder. Bila mengacu poin V.1 Peraturan Bursa No.I-A, emiten wajib memiliki 50 juta lembar atau paling sedikit 7,5 persen saham free float.

Sebenarnya, saham free float GEMS sudah melampaui 50 juta lembar. Namun, proporsinya masih di bawah 7,5 persen, tepatnya hanya 3,01 persen sehingga perusahaan dipandang masih wajib melakukan penyesuaian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini