Ingin Bayar Pajak Kendaraan 5 Tahunan? Ini Syarat & Cara Mengurusnya

Bisnis.com,27 Nov 2020, 08:08 WIB
Penulis: Dionisio Damara
Sejumlah warga mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (2/6/2020). ANTARA nn

Bisnis.com, JAKARTA — Setiap pemilik kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, wajib membayar pajak kendaraan setiap tahun.

Selain pajak tahunan, pemilik kendaraan juga wajib membayar pajak kendaraan setiap 5 tahun. Pajak lima tahunan memiliki persyaratan serta prosedur yang berbeda dengan pajak tahunan.

Untuk mengurus pajak tahunan, pemilik kendaraan tidak perlu membawa kendaraan ke kantor sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat), sedangkan pengurusan pajak lima tahunan wajib membawanya.

Lantas, bagaimana jika pajak mobil lima tahunan mati? Berikut adalah langkah-langkah mengurus pajak mobil setiap 5 tahun, dilansir dari Auto2000:

Persyaratan Bayar Pajak Mati 5 Tahun

Agar tak terjadi kekurangan dokumen dan persyaratan, maka perhatikan baik-baik persyaratannya. Jangan sampai ada dokumen yang kurang atau tak ditemukan. Persyaratannya adalah sebagai berikut:

Cara Membayar Pajak yang Mati

Langkah pertama dalam membayar pajak mati 5 tahun adalah langsung datang ke kantor Samsat pada hari kerja. Langkahnya sebagai berikut:

Demikian cara membayar pajak mobil yang mati 5 tahun. Ingat, jangan sampai telat membayar pajak dan mendapat denda atau bahkan melakukan pelanggaran di jalan raya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Zufrizal
Terkini