Bisnis.com, JAKARTA - Direksi PT Bank Mayapada Internasional Tbk. mengumumkan kepada para pemegang saham bahwa perseroan akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada hari Senin 4 Januari 2021.
Pemberitahuan RUPSLB ini disampaikan ke OJK pada 26 November 2020. Dikutip dari keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, rapat akan diumumkan melalui laman situs PT Bursa Efek Indonesia, laman situs perseroan dan laman situs PT Kustodian Efek Indonesia pada hari Jumat 11 Desember 2020 sesuai dengan ketentuan POJK No. 15/POJK.04/2020 dan POJK No.16/POJK.04/2020.
Yang berhak hadir atau diwakili dalam rapat tersebut adalah para pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan pada Kamis 10 Desember 2020 sampai pukul 18.00 WIB. "Pemegang saham dalam penutupan kolektif KSEI yang bermaksud untuk menghadiri rapat harus mendaftaran diri melalui KSEI untuk mendapatkan konfirmasi tertulis untuk rapat," tulis dalam pengumuman dikutip Jumat (27/11/2020).
Setiap usulan para pemegang saham akan dimasukan dalam acara rapat tersebut jika memenuhi persyaratan dalam pasal 16 ayat 1 dan ayat 2 POJK No. 15/POJK.04/2020 dan harus diterima oleh direksi perseroan selambat-lambatnya 7 hari sebelum tanggal panggilan rapat.
Pada hari yang sama, direksi perseroan mengumumkan rencana untuk melakukan penambahan modal dengan memberikan HMETD kepada para pemegang saham perseroan dalam jumlah sebanyak-banyaknya 5 miliar lembar saham baru Seri B atau sebanyak-banyaknya sebesar 42,26% dari modal disetor setelah terlaksananya PUT XIII dengan nilai nominal Rp100 per saham.
Rencana perseroan untuk melakukan penambahan modal dengan HMETD akan dilaksanakan segera setelah pernyataan pendaftaran dinyatakan efektif oleh OJK.
"Merujuk pada ketentuan pasal 8 ayat 3 POJK 32/2015, jangka waktu antara tanggal persetujuan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) sampai dengan efektifnya pernyataan pendaftaran tidak lebih dari 12 bulan," terang direksi Bank Mayapada dalam pengumuman dikutip Jumat (27/11/2020).
Rencana penambahan modal dengan HMETD ini diharapkan dapat memperkuat struktur permodalan perseroan, sehingga dapat menambah kemampuan perseroan untuk meningkatkan kegiatan usaha, kinerja perseroan dan daya saing dalam industri yang sama. Dengan meningkatnya kinerja dan daya saing perseroan, diharapkan pula dapat meningkatkan imbal hasil nilai investasi bagi seluruh pemegang saham perseroan.
Selain itu, penambahan modal ini juga memberikan pengaruh kepada pemegang saham yang tidak melaksanakan HMETD-nya yaitu akan terkena dilusi atas persentase kepemilikan saham perseroan.
"Seluruh dana yang diperoleh dari PUT XIII, dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan dipergunakan seluruhnya oleh perseroan untuk memperkuat struktur permodalan dalam meningkatkan aktiva produktif dalam bentuk kredit," tulis dalam pengumuman.
Pelaksanaan PUT XIII ini akan dilaksanakan setelah diperolehnya persetujuan dari RUPSLB perseroan dan pernyataan efektif dari OJK atas pernyataan pendaftaran perseroan sehubungan dengan penambahan modal dengan HMETD ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel