Lelang Rumah Murah Sitaan Bank, Hunian 2 Lantai di Depok Harga Rp100 Jutaan

Bisnis.com,27 Nov 2020, 19:13 WIB
Penulis: Azizah Nur Alfi
Peserta lelang mengajukan penawaran dalam lelang barang gratifikasi dari KPK di kantor Kemenkeu, Jakarta./Antara - Sigid Kurniawan.

Bisnis.com, JAKARTA - Ada kesempatan bagi Anda untuk berburu lelang rumah murah sitaan bank. Kali ini, KPKNL Bogor menyelenggarakan lelang rumah sitaan BNI Syariah di Depok.

Dikutip dari laman lelang.go.id, lelang rumah murah ini berlokasi di Perumahan De Perigi Regency Blok D Nomor 03, Bedahan, Sawangan, Depok. Lelang terdiri dari sebidang tanah sesuai dengan Sertifikat Hak Milik Nomor: 5663/Bedahan seluas 84 m2.

Pelaksanaan lelang rumah 2 lantai itu dibuka dengan harga penawaran mulai Rp192,4 juta. Cara penawaran dilaksanakan secara online tanpa kehadiran peserta lelang melalui aplikasi lelang yang diakses pada laman lelang.go.id.

Jika ingin mengikuti lelang, Anda wajib menyetor uang jaminan sebesar Rp38,48 juta sebelum batas akhir jaminan pada 7 Desember 2020. Adapun, penawaran berlangsung sampai dengan 8 Desember 2020 pukul 11.15 WIB.

Lelang akan dilaksanakan secara online tanpa kehadiran peserta lelang melalui aplikasi Lelang yang diakses pada laman lelang.go.id. Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada situs tersebut. Lengkapi persyaratan dengan cara merekam serta mengunggah softcopy KTP, NPWP, dan nomor rekening atas nama sendiri.

Jika ingin mengikuti lelang, Anda wajib menyetor uang jaminan lelang seperti yang sudah disyaratkan ke Nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang.

Nomor VA akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain di atas kepada masing-masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid. Peminat lelang dianjurkan untuk melihat dan memeriksa obyek lelang sebelum pelaksanaan lelang. Peserta lelang diharapkan melihat objek lelang untuk mengetahui kondisi objek lelang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini