Ruas Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar Mulai Beroperasi Hari Ini

Bisnis.com,28 Nov 2020, 17:23 WIB
Penulis: M. Richard
Jalan Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar (KLBM) Sidoarjo Gresik. /Waskita Beton Precast

Bisnis.com, JAKARTA – PT Waskita Toll Road (WTR) terus melanjutkan upayanya dalam menghubungkan konektivitas pembangunan infrastruktur jalan tol di Indonesia.

Setelah berhasil membangun dan mengoperasikan jalan tol sepanjang 368 kilometer, kini Waskita Toll Road melalui Badan Usaha Jalan Tol PT Waskita Bumi Wira (WBW) segera menghadirkan jalan tol yang berada di timur pulau Jawa yakni jalan tol Krian – Legundi -Bunder – Manyar (KLBM) sepanjang 29 Km.

Jalan tol yang hari ini dioperasikan terdiri dari 3 Seksi yakni Seksi 1 sepanjang 9,77 kilometer yang menghubungkan Gerbang Tol Lebani Gresik (Krian) menuju Gerbang Tol Belahanrejo, Seksi 2 sepanjang 13,205 kilometer yang menghubungkan Gerbang Tol Belahanrejo menuju Gerbang Tol Cerme, dan Seksi 3 sepanjang 6,025 kilometer yang menghubungkan Gerbang Tol Cerme menuju Gerbang Tol Bunder Gresik.

Dengan demikian, total panjang jalan tol yang siap dioperasikan sepanjang 29 kilometer.

Direktur Utama WBW Herwidiakto mengatakan dengan dioperasikannya jalan tol KLBM Seksi 1 – 3 (Krian – Legundi – Bunder) ini diharapkan akan menjadi urat nadi logistik dari Kabupaten Sidoarjo menuju Kabupaten Gresik dan sebaliknya.

Jika sebelumnya pengguna tol dari arah Mojokerto menuju ke arah Gresik harus memutar Jalan Tol Trans Jawa melewati Kota Surabaya dengan memakan waktu 1 jam 30 menit maka dengan adanya Jalan Tol KLBM ini diharapkan mampu mengurangi jarak tempuh dari pengguna tol tersebut yang hanga memakan waktu 35 menit.

Sementara Jalan Tol KLBM ini belum terkoneksi dengan jalan tol Sumo dan Kebomas yang sampai dengan saat ini masih dalam proses konstruksi.

"WBW selaku BUJT pemilik konsesi dan pengelola ruas tol bersamaan dengan adanya pandemik virus Covid-19 tetap melakukan protokol pencegahan penyebaran virus. Dan pihak Waskita Toll Road maupun Waskita Bumi Wira tetap memperhatikan tingkat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam setiap proyek pembangunan ruas tol," sebutnya dalam siaran pers, Sabtu (28/11/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini