Masyarakat Takut ke RS, Klaim Asuransi Menyusut selama Pandemi

Bisnis.com,29 Nov 2020, 11:09 WIB
Penulis: Hendri Tri Widi Asworo
Ilustrasi asuransi/Reuters-Jonathan Bachman

Bisnis.com, JAKARTA – Wabah Covid-19 membuat orang waswas untuk datang ke fasilitas kesehatan. Masyarakat pun memilih menjaga kesehatan dalam kondisi pandemi seperti ini ketimbang harus berobat.

Hal tersebut justru membawa berkah bagi perusahaan asuransi, khususnya lini penjaminan kesehatan. Pasalnya klaim pemegang polis asuransi kesehatan pun berkurang sehingga mengimbangi penyusutan pundi-pundi premi yang tergerus selama pandemi.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa klaim asuransi jiwa per Oktober 2020 turun menjadi Rp120,9 triliun dari periode yang sama tahun sebelumnya Rp129,28 triliun.

"Jika dilihat lebih dalam, klaim asuransi jiwa turun sebesar Rp8,4 triliun atau 6,5 persen [year-on-year/yoy] dikarenakan masyarakat cukup menjaga diri untuk tidak pergi ke fasilitas kesehatan selama pandemi," kata Kepala Eksekutif Pengawasan Industri Keuangan Nonbank Anggota Dewan Komisioner OJK Riswinandi dalam diskusi dengan media, Sabtu (28/11/2020).

Menurutnya, kondisi sebaliknya terjadi pada klaim asuransi umum dan reasuransi yang mencatatkan kenaikan Rp3,2 triliun atau 8,8 persen (yoy) menjadi Rp39,9 triliun dari periode sebelumnya Rp46,1 triliun. "Terutama dari lini bisnis asuransi kredit, properti dan kargo."

Penurunan klaim asuransi jiwa membuat data secara industri mencatatkan penurunan sebesar Rp5,2 triliun atau susut 3,1 persen (yoy) menjadi Rp160,7 triliun dari periode sebelumnya Rp160,7 triliun.

Namun, pendapatan premi asuransi komersial pada Oktober tercatat turun 5,9 persen (yoy) atai Rp13,8 triliun menjadi Rp220,8 triliun.

Penurunan tersebut membuat aset asuransi komersial pun menyusut 1,7 persen (yoy) menjadi Rp711,2 triliun. Namun, secara bulanan mencatatkan kenaikan sebesar 1,2 persen month to month).

Penurunan asuransi komersial disebabkan oleh segmen asuransi jiwa yang mencatatkan penurunan sebesar 5 persen menjadi Rp27,1 triliun. Padahal asuransi umum dan reasuransi mencatatkan kenaikan sebesar 8,1 persen atau Rp14,5 triliun menjadi Rp192,32 triliun.

Meskipun begitu, rasio modal berdasarkan risiko (Risk Based Capital/RBC) perusahaan asuransi masih cukup positif. RBC asuransi jiwa tercatat 538,8 persen, sedangkan RBC asuransi umum dan reasuransi sebesar 337,2 persen. Angka itu lebih tinggi dari threshold sebesar 120 persen.

Secara tahunan untuk RBC asuransi jiwa memang merosot dari periode yang sama tahun sebelumnya 704,7 persen. "Dulu RBC tinggi karena ada perusahaan asuransi yang akan melakukan akuisisi. Setelah dieksekusi turut berpengaruh pada RBC," kata Riswinandi.

Begitu juga untuk rasio kecukupan investasi masih di atas 100 persen pada Oktober 2020. Nilai rasio kecukupan investasi untuk perusahaan asuransi jiwa adalah 195,8 persen dan perusahaan asuransi umum serta reasuransi sebesar 105,6 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianto Cahyo Nugroho
Terkini