Lelang Dini Proyek PUPR Tahun Anggaran 2021 Capai Rp46,64 Triliun

Bisnis.com,29 Nov 2020, 10:18 WIB
Penulis: Arif Gunawan
Suasana pembangunan Bendungan Leuwikeris di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (29/6/2020)./ANTARA FOTO-Adeng Bustomi

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah memulai pelelangan dini untuk percepatan realisasi pelaksanaan kegiatan infrastruktur Tahun Anggaran 2021.

Pelelangan dini telah dimulai sejak Oktober 2020 dengan total jumlah paket yang telah dilelang sebanyak 4.060 paket senilai Rp46,64 triliun sebagaimana terekam dalam sistem e-monitoring pada status 28 November 2020, pukul 19.00 WIB. Seiring dengan waktu, jumlah paket yang akan dilelang dini akan terus bertambah.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa lelang dini dapat meningkatkan kualitas pembelanjaan anggaran pembangunan infrastruktur karena pekerjaan dapat dimulai lebih awal.

Untuk menjaga kepercayaan masyarakat dalam membelanjakan uang negara melalui berbagai proyek pembangunan infrastruktur, kualitas konstruksi akan selalu menjadi perhatian utama.

"Kontraktor/penyedia jasa yang berkualitas dengan sendirinya akan banyak dicari oleh pengguna jasa," kata Menteri Basuki melalui siaran persnya Minggu (29/11/2020).

Dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2021 yang telah disetujui Komisi V DPR, pagu anggaran Kementerian PUPR TA 2021 sebesar Rp149,81 triliun.

Anggaran dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur sumber daya air sebesar Rp58,55 triliun, konektivitas sebesar Rp53,96 triliun, permukiman sebesar Rp26,56 triliun, dan perumahan sebesar Rp8,09 triliun.

Kemudian, pengembangan sumber daya manusia sebesar Rp563,79 miliar, pembinaan konstruksi sebesar Rp757,68 miliar, pembiayaan infrastruktur sebesar Rp273,68 miliar, dukungan manajemen sebesar Rp748,20 miliar, pengawasan sebesar Rp101,74 miliar, dan untuk perencanaan infrastruktur sebesar Rp206,18 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Zufrizal
Terkini