Ini Janji Kemenkominfo Terkait dengan Pembubaran BRTI

Bisnis.com,30 Nov 2020, 21:47 WIB
Penulis: Leo Dwi Jatmiko
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menghadiri rapat kerja dengan Komisi I DPR di Jakarta, Senin (22/6/2020). Bisnis/Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Informatika memastikan akan bersikap independen dalam menjadi regulator bagi industri telekomunikasi. 

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan bahwa dengan pembubaran Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), tugas, fungsi, dan wewenang beralih ke Kemenkominfo.

Kemenkominfo berkomitmen untuk bersikap independen dan profesional dalam menjalankan fungsi tersebut. Kemenkominfo menampik tudingan dan kekhawatiran sejumlah pihak mengenai sikap kementerian itu sebagai regulator tunggal di industri telekomunikasi.

“Sebagai regulator, pemerintah sejatinya akan bersikap independen terhadap industri, menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas sesuai perundang-undangan,” kata Johnny kepada Bisnis, Senin (30/11).

Dia menjelaskan bahwa pembubaran BRTI merupakan bentuk efisiensi yang dilakukan pemerintah. Perampingan lembaga-lembaga yang tugas fungsinya tumpang tindih.

Dengan merampingkan lembaga nonstruktural, menteri berharap dapat menciptakan sistem pemerintahan yang  efisien  dan efektivitas birokrasi yang optimal

“Pembubaran BRTI tidak menyalahi secara internasional karena di Indonesia tetap ada badan regulasi yang dipegang oleh negara dalam hal ini Kemenkominfo,” kata Johnny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Zufrizal
Terkini
'