Bisnis.com, JAKARTA — Panja Jiwasraya Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR menyatakan bahwa PT Taspen (Persero) turut berkontribusi dalam skema restrukturisasi polis dari PT Asuransi Jiwasraya (Persero) ke IFG Life.
Ketua Panja Jiwasraya Aria Bima menjelaskan bahwa Taspen terlibat dalam skema restrukturisasi itu melalui penyerapan surat utang yang diterbitkan oleh PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero)/BPUI atau Indonesia Financial Group (IFG). Surat utang akan diterbitkan sebagai salah satu sumber modal IFG Life.
"Untuk support solvabilitas IFG Life pada 2021, BPUI akan menerbitkan surat utang yang akan diserap oleh Taspen sebesar Rp10 triliun dengan tenor dua tahun, dapat dilunasi sebelum jatuh tempo," ujar Aria dalam Rapat Komisi VI DPR, Senin (30/11/2020).
Aria menjabarkan bahwa penerbitan surat utang itu dilakukan untuk menjembatani kebutuhan dana IFG Life pada tahun depan. Seperti diketahui, perusahaan asuransi jiwa baru itu akan menampung polis hasil restrukturisasi dari Jiwasraya.
Penerbitan surat utang itu ditargetkan akan dilakukan pada Maret–Juli 2021. Pelunasan surat utang tersebut akan masuk ke dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2022 beserta alokasi penanaman modal negara (PMN) Rp10 triliun untuk BPUI.
Pemerintah mengalokasikan PMN Rp20 triliun untuk BPUI dalam APBN 2021. Namun, realisasi PMN itu diperkirakan akan sebesar Rp12 triliun sehingga diperlukan sumber dana lain saat IFG Life berdiri.
"Mencermati perkembangan ketersediaan anggaran dan hasil Rakortas Pendanaan 2021, akan ditempuh melalui PMN sekurang-kurangnya Rp12 triliun, penerbitan surat utang BPUI setinggi-tingginya Rp10 triliun sebagai bridging, fundraising BPUI Rp4,7 triliun. Sehingga BPUI akan melakukan setoran ke IFG Life sebesar Rp26,7 triliun," ujar Aria.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel