Sehatkan Masyarakat, Sri Mulyani Dorong Industri Jamu Manfaatkan Peluang

Bisnis.com,30 Nov 2020, 15:45 WIB
Penulis: Maria Elena
Aktivitas di pabrik pembuatan jamu Sido Muncul./sidomuncul.co.id

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendorong industri jamu untuk memanfaatkan peluang di masa pandemi Covid-19.

Sri Mulyani mengatakan pandemi Covid-19 memang menimbulkan dampak yang luar biasa, baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi. Namun, hal ini bisa menjadi harapan dan bagi industri jamu karena masyarakat lebih cenderung menerapkan gaya hidup sehat selama pandemi.

"Ini bisa menjadi harapan kepada industri jamu dan obat tradisional karena memiliki pangsa yang sesuai," katanya dalam video conference, Senin (30/11/2020).

Sri Mulyani juga mengharapkan industri ini bisa semakin maju, seiring dengan pengetahuan masyarakat dan munculnya berbagai penelitian ilmiah, bahwa jamu atau obat tradisional bisa meningkatkan ketahanan tubuh selain berkhasiat dari sisi pengobatan.

"Karena itu menurut saya produk jamu dan herbal di Indonesia memiliki kesempatan yang luar biasa untuk dikembangkan," jelasnya.

Dalam rangka mendukung industri, termasuk industri farmasi, obat, herbal, jamu, dan obat tradisional, Sri Mulyani mengatakan pemerintah mendukung berbagai potensi ini.

Dia mengutarakan, di Indonesia terdapat lebih dari 1.247 industri jamu dan obat tradisional, yang sebagian besar memiliki skala usaha yang kecil.

Banyaknya industri jamu diyakini tidak hanya akan berdampak pada kesehatan, tetapi juga perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, menurut Sri Mulyani sangat perlu didorong berbagai kegiatan yang dapat mendukung berbagai keunggulan Indonesia, termasuk produk-produk herbal.

Pemerintah juga, imbuhnya, akan terus membantu melalui berbagai instrumen kebijakan, pembiayaan maupun perundangan, termasuk melalui UU Cipta Kerja, yang mmberikan berbagai kemudahan kepada dunia usaha sekaligus UKM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini