Program Bedah Rumah Serap Lebih dari 287.000 Tenaga Kerja

Bisnis.com,30 Nov 2020, 14:19 WIB
Penulis: Newswire
Ilustrasi hunian hasil bedah rumah./Kementerian PUPR

Bisnis.com, JAKARTA – Program padat karya bedah rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) telah menyerap lebih dari 287.000 tenaga kerja, berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menegaskan program BSPS ini menerapkan metode padat karya tunai (PKT) untuk mempertahankan daya beli masyarakat dan mengurangi angka pengangguran.

"Ini bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat berpenghasilan rendah untuk menghuni rumah yang layak, sekaligus membuka lapangan pekerjaan sebagai tukang untuk rehabilitasi rumah," ujarnya pada Senin (30/11/2020).

Menteri PUPR berharap program ini dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman.

Untuk memberikan kesempatan kerja bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang terdampak pandemi Covid-19 sekaligus meningkatkan kualitas rumah, Kementerian PUPR melalui Ditjen Perumahan terus menggulirkan bantuan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau dikenal dengan bedah rumah dengan alokasi anggaran Rp 4,78 triliun.

Hingga 26 November 2020, realisasi BSPS sudah 93,46 persen senilai Rp4,47 triliun dengan jumlah tenaga kerja yang terserap sebanyak 287.006 orang.

Di Daerah Istimewa Yogyakarta, Kementerian PUPR mengalokasikan penerima bantuan Program BSPS sebanyak 5.000 rumah tidak layak huni. Dari angka tersebut, sekitar 3.555 unit rumah sudah selesai dibangun.

"Kami terus berupaya melaksanakan pembangunan perumahan untuk masyarakat di DI Yogyakarta dengan baik sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan," ujar Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Jawa III Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Mochammad Mulya Permana.

Dia menyatakan masih ada 1.445 unit rumah di D.I Yogyakarta yang masih dalam proses penyelesaian pembangunan.

"Namun, kami optimis dengan dukungan masyarakat yang bergotong royong serta pendampingan dari tenaga fasilitator lapangan (TFL) pembangunan rumah tersebut bisa selesai tepat waktu," kata Mulya.

Bentuk BSPS yang diberikan tidak berupa uang tunai melainkan bahan bangunan yang digunakan untuk membangun. Adapun rincian biaya yang dikeluarkan untuk peningkatan kualitas adalah Rp15 juta untuk material bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang.

Dengan demikian, total biaya yang untuk peningkatan kualitas rumah swadaya (PKRS) satu unit hunian adalah Rp17,5 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini