Dukung Digitalisasi Koperasi, LinkAja Gandeng Kospin JASA

Bisnis.com,30 Nov 2020, 14:59 WIB
Penulis: Aziz Rahardyan
Pelanggan menggunakan aplikasi LinkAja di salah satu outlet JNE di Jakarta, Senin (10/2/2020). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - LinkAja, platform pembayaran dan dompet digital pelat merah besutan PT Fintek Karya Nusantara, resmi bekerja sama dengan Koperasi Simpan Pinjam JASA (Kospin JASA).

Ruang lingkup kerja sama digitalisasi yang ditandai dengan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang dilaksanakan pada tanggal 23 November 2020 antara LinkAja dengan Kospin JASA ini meliputi dua hal.

Di antaranya, kemudahan akses top up saldo LinkAja untuk para anggota koperasi melalui aplikasi MJASA milik Kospin JASA, serta kemudahan pembayaran angsuran pinjaman anggota koperasi secara elektronik melalui aplikasi LinkAja. Sebelumnya, kegiatan ini harus dilakukan secara tunai di koperasi atau melalui transfer antarbank.

Haryati Lawidjaja, Direktur Utama LinkAja menjelaskan bahwa kerja sama ini selaras dengan misi LinkAja dalam membangun ekosistem dan platform layanan keuangan digital yang melayani terutama kebutuhan masyarakat kelas menengah dan UMKM di Indonesia.

"Kerja sama ini merupakan bentuk dukungan penuh kami terhadap digitalisasi Kospin JASA sebagai salah satu koperasi terbesar di Indonesia yang menaungi 300.000 pelaku UKM," ujar wanita yang akrab disapa Fey ini dalam keterangan resminya, Senin (30/11/2020).

Sekadar informasi, Kospin JASA telah berdiri sejak tahun 1973 dan memiliki kantor pusat di Pekalongan, merupakan Koperasi Simpan Pinjam yang menyediakan solusi dalam mengatasi kesulitan pengusaha kecil menengah dalam mendapatkan pinjaman sebagai modal usaha.

Hingga saat ini, Kospin JASA telah tersebar di 136 cabang yang tersebar di wilayah Sumatera, Jawa, dan Bali, yang memiliki 300,000 pengusaha UMKM sebagai anggota, dan telah dinominasikan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) untuk masuk kedalam peringkat 300 besar koperasi di dunia versi International Cooperative Alliance (ICA).

Menurut Fey, koperasi merupakan salah satu motor penggerak dalam meningkatkan kualitas perekonomian rakyat kecil serta para pelaku usaha UMKM, serta memiliki peran penting dalam memajukan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi para anggotanya, sehingga dukungan digitalisasi transaksi merupakan keniscayaan di era new normal ini.

"Kami harap kemudahan, kenyamanan, serta keamanan akses transaksi nontunai yang ditawarkan oleh LinkAja dapat secara signifikan meningkatkan kecepatan Kospin JASA untuk bergerak dinamis, serta meningkatkan pelayanan kepada para anggota koperasi, dan yang paling penting, memperluas kemudahan akses koperasi kepada seluruh masyarakat Indonesia," tambahnya.

Ke depannya, berbagai kemudahan nontunai lainnya juga akan dihadirkan melalui pengembangan kerja sama strategis antara LinkAja dan Kospin JASA, seperti pembayaran setoran anggota koperasi melalui aplikasi LinkAja, dan penjajakan kerjasama di lingkup syariah.

Untuk menyemarakkan momentum kolaborasi ini, terdapat cashback menarik hingga akhir tahun 2020 sebesar 20 persen dengan nominal maksimal Rp25,000 untuk pembayaran setoran rutin dari para anggota koperasi.

Isabudin, Kepala Divisi Dana Kospin JASA, mengakui kerja sama dengan LinkAja ini semakin melengkapi layanan keuangan digital yang ada di Kospin JASA yang memiliki misi memenuhi kebutuhan anggota dan memberikan layanan prima melalui produk layanan berbasis teknologi.

"Hampir satu dekade terakhir ini dan terutama dengan adanya pandemi Covid-19 telah membuat anggota semakin sadar akan teknologi digital. Anggota koperasi juga semakin menuntut layanan yang serba cepat, murah, dan aman tanpa harus datang bertransaksi di kantor-kantor layanan Kospin JASA," jelasnya.

Oleh karena itu, Isabudin berharap kerja sama top up saldo LinkAja via aplikasi MJASA (Mobile Kospin JASA) antara Kospin JASA dan LinkAja ke depan akan semakin berkembang dengan didasari semangat win-win atau saling menguntungkan.

Untuk mempermudah kehidupan sehari-hari warga Pekalongan dan sekitarnya dalam bertransaksi, LinkAja telah dapat digunakan sebagai metode pembayaran di berbagai pusat kerajinan batik (Dian Pelangi, Qonita), pusat kuliner (Quina Bakery, Tanda Tanya Coffee), klinik kecantikan (Natasha Skincare), pasar tradisional online (Pasar Dotukura) dan lain-lain.

Adapun, hingga saat ini, LinkAja telah dapat digunakan di lebih dari 200 ribu merchant di seluruh Indonesia, 134 moda transportasi, lebih dari 500 pasar tradisional, lebih dari 14,000 partner donasi digital, 1.600 e-commerce, pembayaran dan pembelian kebutuhan sehari hari seperti pulsa telekomunikasi, token listrik, tagihan rumah tangga, iuran BPJS, hingga berbagai layanan keuangan lainnya seperti transfer ke semua rekening bank dan tarik tunai tanpa kartu.

Selain itu, LinkAja juga dapat digunakan di lebih dari satu juta titik transaksi untuk pengisian dan penarikan saldo, yang meliputi ATM,  transfer perbankan, jaringan ritel, hingga layanan keuangan digital.

Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat muslim di Indonesia yang membutuhkan alat pembayaran elektronik berlandaskan kaidah syariah, terutama mengingat Indonesia sebagai negara dengan jumlah populasi muslim terbesar di dunia, LinkAja pun menghadirkan Layanan Syariah LinkAja yang merupakan uang elektronik syariah pertama dan satu-satunya di Indonesia untuk memfasilitasi berbagai jenis pembayaran sesuai kaidah syariat Islam.

Di dalam ekosistem holistiknya saat ini, hingga pertengahan bulan September 2020, Layanan Syariah LinkAja telah dapat dinikmati di seluruh Indonesia dengan ekosistem khusus Syariah yang telah dibangun di 69 Kotamadya dan 273 Kabupaten, yang mencakup masjid, lembaga amil zakat, pusat kuliner halal, modern ritel lokal, pesantren, bank syariah, sekolah Islam, dan Universitas Islam. 

Layanan Syariah LinkAja telah memiliki lebih dari 567.000 pengguna terdaftar, yang akan terus meningkat sejalan dengan adanya komitmen dari beberapa partner strategis seperti pemerintah daerah dan institusi lainnya untuk berkolaborasi demi perluasan ekosistem digital Syariah di seluruh Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini