Bubarkan 10 Lembaga Nonstruktural, Negara Hemat Rp227 Miliar per Tahun

Bisnis.com,01 Des 2020, 16:09 WIB
Penulis: Nindya Aldila
Dokumentasi - Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PAN-RB Rini Widyantini (kanan)/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Keputusan pemerintah untuk membubarkan 10 lembaga nonstruktural bakal menghemat anggaran negara hingga Rp227 miliar.

Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PAN-RB Rini Widyantini mengatakan pembubaran kesepuluh lembaga nonstruktural (LNS) dilakukan untuk mendorong optimalisasi kinerja dan mewujudkan keterpaduan dan koherensi kebijakan.

Selain itu, pembubaran juga akan mewujudkan efisiensi birokrasi dalam program pembangunan dan juga penataan kembali penyelenggaraan urusan pemerintahan sesuai mandat UU.

“Akibat pembubaran ini, anggaran negara penghematannya mencapai Rp227 miliar per tahun untuk keseluruhan dari 10 LNS tersebut,” katanya dalam konferensi pers virtual, Selasa (1/12/2020).

Hal ini juga seperti yang dijelaskan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo dalam kesempatan yang sama.

Pembubaran tidak semata diputuskan berdasarkan aspek kelembagaan dan tujuan menyederhanakan birokrasi. “Intinya untuk memudahkan perizinan investasi sebagaimana UU Cipta Kerja yang sudah disetujui dan memperbaiki pelayanan terhadap masyarakat,” ungkapnya.

Kemenpan-RB akan terus melakukan evaluasi terhadap efektivitas keberadaan seluruh lembaga, sesuai dengan visi misi Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma’ruf Amin.

Dia menegaskan, bahwa pembubaran ini tidak berarti bahwa kesepuluh tugas dan fungsinya akan hilang, melainkan akan diintegrasikan kepada kementerian/lembaga yang sesuai.

Terkait dengan pembubaran tersebut, Menpan-RB sudah menyampaikan surat kepada seluruh menteri yang akan mendapat kelimpahan tugas dan fungsi dari kesepuluh LNS tersebut. Pengalihan ini meliputi SDM, dokumentasi masalah kearsipan, dan masalah aset.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Oktaviano DB Hana
Terkini