Bos SCTV dan Bukalapak Akuisisi 71,8 Persen Saham Omni Hospitals

Bisnis.com,01 Des 2020, 10:34 WIB
Penulis: Ria Theresia Situmorang
PT Elang Mahkota Teknologi Tbk. (EMTK). Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan induk pengelola stasiun televisi SCTV dan salah satu investor Bukalapak, PT Elang Mahkota Teknologi Tbk. atau EMTEK mengakuisisi saham PT Sarana Meditama Metropolitan Tbk, pengelola RS Omni Hospitals.

Berdasarkan pengumuman yang dilansir Emtek, Selasa (1/12/2020), perseroan telah menyelesaikan pembelian atas 4,24 miliar lembar saham atau 71,88 persen modal ditempatkan dan disetor penuh dalam PT Sarana Meditama Metropolitan Tbk (SAME) dari PT Omni Health Care.

Harga pembelian saham mencapai Rp137 per lembar sehingga total akuisisi bernilai Rp581,01 miliar. Dengan selesainya akuisisi tersebut, EMTEK memiliki 4.241.000.000 saham yang mewakili 71,88 persen dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam SAME.

Menurut manajemen, akuisisi saham pengelola Omni Hospitals itu merupakan bagian untuk memperluas dan memperkuat lini usaha eksisting di bidang jasa pelayanan kesehatan.

"Akuisisi ini akan menjadikan Grup EMTEK menjadi suatu perusahaan yang lebih besar yang memiliki kegiatan usaha yang beragam dengan memperluas kegiatan usaha di bidang industri jasa pelayanan kesehatan di Indonesia," tulis manajemen EMTEK.

Saham EMTEK terpantau stagnan di level 8.325 hingga pukul 10.35 WIB. Adapun saham SAME naik tipis 0,52 persen ke level 193. 

Untuk diketahui, EMTEK memiliki lini usaha kesehatan melalui PT Elang Medika Corpora, pengelola Rumah Sakit EMC. Saat ini Elang Medika Corpora mengelola dua rumah sakit, yaitu RS EMC Sentul dan RS EMC Tangerang.

Dengan akuisisi saham SAME, jaringan rumah sakit yang dikelola bakal bertambah. Pasalnya, SAME saat ini mengelola empat rumah sakit, yaitu OMNI Hospital Pulomas, OMNI Hospital Alam Sutera, OMNI Hospital Cikarang, dan OMNI Hospital Pekayon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rivki Maulana
Terkini