Teknologi e-KYC, Bisa Bikin Industri Fintech Hemat Biaya hingga Rp61 Triliun

Bisnis.com,01 Des 2020, 15:35 WIB
Penulis: Wibi Pangestu Pratama
Ilustrasi teknologi finansial/Flickr

Bisnis.com, JAKARTA — Pemanfaatan electronic know your customer atau e-KYC dinilai dapat membuat industri teknologi finansial menghemat biaya hingga Rp61 triliun.

Asisten Deputi Keuangan Inklusif dan Keuangan Syariah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Erdiriyo menjelaskan bahwa optimalisasi teknologi dapat menekan beban operasional lembaga jasa keuangan. Sejumlah proses pun dapat dilakukan dengan cepat dengan biaya yang lebih terjangkau.

Menurutnya, digitalisasi e-KYC menjadi salah satu bukti perampingan biaya operasional di industri teknologi finansial (fintech). e-KYC merupakan proses uji tuntas calon pengguna layanan jasa keuangan, di mana sebuah lembaga dapat memeriksa kelayakan orang tersebut untuk memperoleh layanan.

"Di Indonesia, e-KYC diproyeksikan dapat menghemat biaya sebesar Rp57–61 triliun di sektor fintech dan Rp2,3–3,1 triliun di sektor perbankan dalam 10 tahun ke depan," ujar Erdiriyo pada Selasa (1/12/2020).

Proyeksi tersebut merupakan hasil studi Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) bersama dengan MicroSave Consulting (MSC). Temuan serupa terjadi di India, di mana penerapan e-KYC diperkirakan dapat menghemat biaya lembaga jasa keuangan hingga US$1,3 miliar pada 2021.

Erdiriyo pun menjelaskan bahwa masa pandemi Covid-19 menjadi momentum transformasi digital bagi lembaga jasa keuangan. Terbatasnya aktivitas fisik membuat layanan jasa keuangan harus mampu dilakukan secara efisien melalui sarana digital.

Selain itu, digitalisasi menyimpan potensi yang besar karena Indonesia merupakan negara dengan perekonomian terbesar di Asia Tenggara. Implementasi e-KYC pun dapat diakselerasi karena sekitar 98 persen penduduk usia telah memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), yang merupakan data biometrik.

"Namun, akses data untuk verifikasi di Indonesia masih terbatas," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini