Benarkah Patimban Belum Layak Operasi dan Dipaksakan?

Bisnis.com,01 Des 2020, 15:29 WIB
Penulis: Rinaldi Mohammad Azka
Aktivitas proyek pembangunan Pelabuhan Patimban di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (23/6/2020). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA – Pelabuhan Patimban disebut belum layak dioperasikan dalam waktu dekat. Infrastruktur pendukung Pelabuhan Patimban pun belum siap untuk menjadi alternatif pintu gerbang ekspor-impor.

Direktur The National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi mengatakan pemerintah terlalu terburu-buru mengoperasikan Pelabuhan Patimban yang berpotensi menciptakan inefisiensi. 

"Semua pihak harus berkaca pada Bandara Kertajati yang digadang-gadang sebagai bandara alternatif masyarakat Jawa Barat, tapi kini justru lebih banyak menganggur,” katanya, Selasa (1/12/2020).

Siswanto mempertanyakan urgensi pengoperasian Pelabuhan Patimban dalam waktu dekat. Dia mengatakan sudah melihat langsung pembangunan Pelabuhan Patimban pertengahan November 2020. Sejauh ini, lanjutnya, belum ada satupun layanan maritim yang beroperasi di sekitar pelabuhan.

“Tidak ada kondisi yang mendesak bagi pemerintah untuk terburu-buru mengoperasikan Pelabuhan Patimban. Apa yang ingin dikejar? Jika disebut-sebut menjadi gerbang keluar-masuk ekspor/impor, saya yakin tidak akan terjadi dalam tiga atau empat tahun ke depan,” ujarnya.

Dia menjelaskan aktivitas ekspor maupun impor masih cenderung turun atau stagnan karena terdampak Covid-19. Kondisi riil di Pelabuhan Tanjung Priok juga menunjukkan bahwa penurunan arus peti kemas masih terjadi hingga kuartal III/2020.

Selain soal infrastruktur pendukung yang belum siap, Namarin mempertanyakan kesiapan operatornya. Menurut Siswanto, komunitas maritim masih bertanya-tanya siapa yang kemudian akan menjadi operator Pelabuhan Patimban.

Pemerintah belum menetapkan operator, meskipun CT Corp telah ditunjuk sebagai satu-satunya konsorsium yang lolos prakualifikasi lelang. Nama CT Corp sendiri dinilainya masih menjadi pertanyaan.

“Beberapa konsorsium besar yang punya pengalaman dan keahlian terganjal aturan lelang yang membingungkan. Belakangan muncul dugaan adanya intervensi Menhub yang melarang IPC untuk ambil bagian dalam tender tersebut. Ada kepentingan apa di balik ini semua?” tanyanya.

Dia mendesak pemerintah mengkaji ulang rencana pengoperasian Pelabuhan Patimban dalam waktu dekat. Rusdi mengingatkan agar proyek senilai Rp43 triliun ini tidak hanya menjadi proyek mercusuar di awal-awal saja, kemudian mangkrak. 

"Kami ingin mengingatkan bahwa pada pertengahan 2018 Irjen Kemenhub sendiri mengungkap temuan 33 pelabuhan yang dikelola Kemenhub di berbagai daerah dalam kondisi mangkrak. Jangan sampai ini terulang,” kata Siswanto.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa Pelabuhan Patimban akan dibuka akhir Desember ini. Bahkan uji coba bongkar muat akan dilakukan Kamis (3/12/2020).  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amanda Kusumawardhani
Terkini