Menag Sesalkan Ada Kerumunan Pengajian di Banten, Ini Pesannya

Bisnis.com,02 Des 2020, 10:27 WIB
Penulis: Rayful Mudassir
Menteri Agama Fachrul Razi mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/11/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Agama Fachrul Razi mengomentari terjadinya kerumunan massa saat pengajian dan Haul Syech Abdul Qadir Jaelani di Cilongok, Banten beberapa waktu lalu. Dia berharap tokoh agama lebih arif saat pandemi Covid-19.

Menteri Agama Fachrul Razi menyesalkan kerumunan yang terjadi pada 29 November lalu itu. Dia berharap, semua pihak, apalagi tokoh agama, bisa lebih arif dan pro aktif dalam ikhtiar mencegah setiap potensi penularan Covid-19.

Dia menyesalkan kerumunan yang terjadi pada Haul Syech Abdul Qadir Jaelani di Cilongok, Banten, lantaran jemaahnya membludak serta banyak yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Saya harap semua pihak, terlebih tokoh agama, untuk bisa lebih arif menyikapi pandemi Covid-19 ini dengan meminimalisir setiap potensi kerumuman yang bisa berakibat penularan,” katanya melalui keterangan resmi, Rabu (2/12/2020).

Menurut Menag, kegiatan pengajian adalah hal positif dalam mencerahkan umat. Namun di tengah pandemi, pelaksanaan pengajian juga harus disesuaikan sehingga tidak berpotensi mengakibatkan masalah kesehatan bagi warga.

Selain itu, pemerintah terus berupaya mengatasi pandemi Covid-19. Kendati begitu, diperlukan partisipasi masyarakat dalam penanganan Covid-19 termasuk dalam kepatuhan menerapkan protokol kesehatan.

Menag berharap kerumuman massa dalam berbagai bentuk kegiatan dapat dihindari terlebih dahulu sampai kondisi pandemi berakhir.

“Ini masih pandemi. Kegiatan pengajian dan lain sebagainya, bisa dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi sehingga umat tetap bisa mengikutinya, tanpa harus berkerumun sebagaimana biasanya,” kata Menag.

Sebelumnya, Menko Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Pandjaitan mengajak kepala daerah, pangdam dan kapolda untuk tak lagi mengizinkan masyarakat berkumpul dalam jumlah besar. Hal itu diungkapkan Luhut dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Virtual  Penanganan Covid19 di DKI Jakarta dan Bali di Kantor Kemenko Marves, Senin (30/11/2020). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Oktaviano DB Hana
Terkini