Ada Deklarasi Kemerdekaan Papua, Fadli Zon: Kok Masih Sibuk Urus HRS?

Bisnis.com,02 Des 2020, 12:46 WIB
Penulis: Aprianus Doni Tolok
Politis Gerindra Fadli Zon menyampaikan orasi di Wisma Yayasan Pembangunan Indonesia (YPI), Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/2/2019)./ANTARA-Arif Firmansyah

Bisnis.com, JAKARTA - Politisi Partai Gerindra Fadli Zon meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menko Polhukam Mahfud MD untuk menindak Pemimpin Gerakan Persatuan Kemerdekaan Papua Barat (ULMWP) Benny Wenda yang dikabarkan mendeklarasikan kemerdekaan Papua Barat pada 1 Desember 2020.

Hal itu diungkapkan Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR ini melalui akun Twitter pribadinya, @fadlizon, Rabu (2/12/2020).

“P @jokowi , P @mohmahfudmd , Panglima TNI, Kapolri, Benny Wenda jelas2 sdh nantang RI. Kok masih sibuk urus HRS?” cuitnya melalui akun Twitter.

Hingga Rabu (2/12/2020) sekitar 12.30 WIB, unggahan Fadli Zon itu sudah direspons oleh 357 pengguna Twitter dan diunggah ulang (Retweet) 575 kali. Unggahan itu pun disukai sekitar 1.700 pengguna Twitter.

Seperti dikutip dari SBS News, Benny Wenda, yang kini berbasis di Inggris Raya, mendeklarasikan kemerdekaan Papua Barat secara sepihak oleh ULMWP dan didapuk menjadi presiden sementara.

“Ini hari yang sangat penting bagi rakyat saya. Kami sekarang memulihkan kedaulatan kami dan pemerintah sementara kami di Papua Barat,” katanya kepada SBS.

Lebih lanjut, dia juga menyatakan dengan tegas bahwa setelah deklarasi kemerdekaan tersebut Papua Barat akan tunduk kepada pemerintahan Indonesia.

Seperti diketahui pula bahwa, Wenda secara terang-terangan meminta pemerintah Australia untuk mendukung upaya mereka untuk memerdekakan Papua Barat.

“Papua Barat menghadapi krisis dan kami membutuhkan pemain besar seperti Australia [untuk mendukung kami]. Sangat penting bagi Australia untuk memainkan peran besar,” ujarnya.

Wenda juga merilis keterangan resmi terkait deklarasi kemerdekaan itu melalui akun Twitter resminya, @BennyWenda, Rabu (2/12/2020) dini hari WIB. Namun, tautan dari keterangan resmi itu tidak bisa diakses atau diberi restriksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Oktaviano DB Hana
Terkini